Tugu Pancakarsa Pakai Kujang, Polemik Perbup Kembali Mencuat



CIBINONG I POTRETBOGOR –  

Puncak Tugu Pancakarsa di Cibinong Kabupaten Bogor, kini dihiasi ornamen Kujang emas setinggi 14 meter.


Pemasangan yang dilakukan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor pada Senin (8/12/2025).


Sontak memantik perdebatan lama, apakah simbol senjata tradisional itu sah secara regulasi menjadi maskot daerah?


 *Perbup 42/2015 Jadi Rujukan* 


Aktivis pemuda Acil Wahyudin menegaskan, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal sudah jelas mengatur penggunaan simbol di bangunan milik Pemkab Bogor.  


“DPKPP memutuskan kebijakan tanpa mempertimbangkan Perbup tersebut. Padahal aturan ini wajib jadi rujukan,” ujar Acil, Selasa (9/12).


Menurutnya, keputusan memasang Kujang justru mengabaikan filosofi yang pernah dijaga Bupati Ade Yasin saat meresmikan Tugu Pancakarsa sebagai gerbang selamat datang di Tatar Tegar Beriman.


 *Tunggul Kawung vs Kujang* 


Perdebatan simbol bukan hal baru. Budi Cahyadi Wiryadi, pencetus ide maskot daerah yang melahirkan Perbup 42/2015, menilai penggunaan senjata tajam sebagai simbol daerah tidak etis.  


Ia mencontohkan penerapan ornamen batik di Gedung Setda Bogor yang menyembunyikan bentuk Kujang dalam motif, tanpa menampilkan senjata secara eksplisit.  


“Apakah etis wisatawan disambut senjata tajam? Filosofi Bogor lebih tepat diwujudkan lewat Tunggul Kawung, pohon aren yang berguna dari akar hingga buahnya,” tegas Budi.


 *Versi Pemerintah: Penyempurnaan* 

* 

Di sisi lain, Kepala DPKPP Eko Mujiarto menyebut pemasangan Kujang adalah bagian dari penyempurnaan pembangunan Tugu Pancakarsa yang sebelumnya belum rampung.  


“Hari ini kita melengkapi pembangunan dengan ornamen Kujang di puncak. Targetnya selesai dalam satu hari,” jelasnya.


 *Simbol Identitas atau Simbol Kontroversi?* 


Kini, Tugu Pancakarsa berdiri megah dengan kilauan Kujang emas. 


Namun, polemik belum usai. Apakah senjata tradisional itu layak menjadi wajah Kabupaten Bogor, atau justru melanggar regulasi yang sudah ditetapkan?  



Pertanyaan ini kembali menggema di tengah masyarakat, menandai bahwa simbol bukan sekadar ornamen, melainkan identitas yang harus dipilih dengan hati-hati.


 Editor: Asep Bck

Potretbogor Iklan dan TV