Tolak KKN dan Selamatkan Uang Rakyat: DPRD dan Pemkab Bogor hingga KPK Jadi Fokus Tuntutan


CIBINONG I POTRETHUKUM— Sorotan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah di Kabupaten Bogor kembali mencuat. Sepanjang September 2026, gelombang aksi mahasiswa dan organisasi masyarakat menekan DPRD serta Pemkab Bogor dengan isu dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran.


Hari ini, Senin (28/9/2026), massa yang menamakan diri Aksi Petisi 26 menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor. "Dengan mengusung tema “Tolak KKN, Lawan Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat”, kami menuntut transparansi dan pemeriksaan serius atas sejumlah persoalan yang disoroti," tegas salahsatu peserta aksi, Ikbal.


Dalam orasinya, massa menekankan tiga isu utama: Dugaan manipulasi upah pungut pajak dan retribusi. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah. Dugaan masalah pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.


Meski tudingan tersebut masih berupa aspirasi publik dan belum menjadi fakta hukum, tekanan masyarakat menempatkan DPRD sebagai titik krusial pengawasan. Pertanyaan kini mengarah pada sikap DPRD: 


Apakah dokumen tuntutan sudah diterima dan dipelajari, apakah ada agenda resmi berupa rapat kerja atau dengar pendapat, dan apakah DPRD akan memanggil pihak eksekutif untuk menjelaskan substansi tuntutan.


Di tengah derasnya kritik, transparansi dan hak jawab menjadi kunci agar isu tidak berhenti pada klaim sepihak. Media menilai setiap dugaan harus ditempatkan dalam kerangka verifikasi, dengan kesempatan bagi pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi.


Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan Aksi Petisi 26 maupun langkah tindak lanjut yang akan ditempuh. 


Publik menunggu apakah lembaga legislatif benar-benar menjalankan fungsi pengawasan atau justru membiarkan polemik ini menggantung tanpa kepastian.(red)

Potretbogor Iklan dan TV