Tanah Makam Menipis, Bogor Selatan Terancam Krisis Pemakaman
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETBOGOR.COM– Ketimpangan wilayah kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, persoalan serius menimpa Bogor Selatan yang hingga kini belum memiliki cadangan tanah makam sama sekali. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan krisis pemakaman di masa depan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menegaskan bahwa sebagian besar wilayah Bogor masih aman terkait ketersediaan lahan pemakaman. Namun, Bogor Selatan menjadi pengecualian.
“Untuk wilayah Bogor Barat, Bogor Timur, Bogor Utara aman. Cuman memang hanya Bogor Selatan yang tanah makamnya masih belum ada,” jelas Eko, Senin (5/1/26).
Menghadapi situasi ini, pemerintah daerah mulai mencari solusi non-konvensional. Salah satunya dengan meminta pelepasan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sekarang kita sedang minta ke PTPN VIII Gunung Mas untuk bisa memberikan lahannya, agar dijadikan cadangan tanah makam,” ungkap Eko.
Meski demikian, langkah tersebut belum tentu mendapat persetujuan. Karena itu, Pemda menyiapkan alternatif lain dengan memanfaatkan kewajiban pengembang perumahan.
Pengembangan kawasan besar seperti Lido dan Sumarecon juga menjadi perhatian. Pemda berencana mengarahkan kewajiban penyediaan tanah makam dari pengembang ke wilayah Bogor Selatan.
Selain itu, opsi pemanfaatan lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbengkalai mulai dipertimbangkan.
“Nanti ditangani oleh bidang pertanahan, pada dinas pertanahan dan tata ruang,” tambah Eko.
Ke depan, Pemda akan meminta sebagian lahan HGU untuk dialokasikan sebagai cadangan makam. Saat ini, baru PTPN VIII Gunung Mas yang telah resmi dilayangkan permohonan.*** Editor: Bck

