Sorotan Keras GMPB: Pemkab Bogor Jangan Tutup Mata, Evaluasi THM di Bumi Tegar Beriman
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETHUKUM—Dugaan maraknya kafe dan tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, memicu sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB).
Ketua GMPB, Muhammad Ikbal, menegaskan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto harus segera turun tangan melakukan evaluasi dan penertiban menyeluruh terhadap seluruh usaha hiburan yang diduga melanggar aturan.
Ikbal menilai pengawasan pemerintah daerah selama ini terlalu longgar. Ia menekankan perlunya pemeriksaan langsung atas perizinan, jam operasional, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan ketentuan hukum.
“Bupati jangan tutup mata. Periksa semua kafe dan THM di Cibungbulang. Jika ada pelanggaran, tindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai publik menilai pemerintah melakukan pembiaran,” tegasnya, Senin (12/10/2026).
Selain aspek ketertiban, GMPB menyoroti ancaman kesehatan masyarakat. Peningkatan kasus HIV/AIDS disebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Dinas Kesehatan diminta memperkuat edukasi, pencegahan, pemeriksaan sukarela, serta akses pengobatan.
Namun, Ikbal mengingatkan agar isu HIV/AIDS ditangani berbasis data resmi, bukan sekadar dikaitkan dengan keberadaan THM tanpa bukti valid.GMPB juga mendesak evaluasi terhadap kinerja jajaran pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait.
Menurut mereka, pengawasan tidak boleh berhenti pada formalitas, melainkan harus diwujudkan dalam inspeksi menyeluruh dan tindakan konkret terhadap usaha yang terbukti melanggar.
“Pemerintah harus hadir melindungi kepentingan masyarakat, bukan menunggu masalah membesar,” lanjut Ikbal.
GMPB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak Pemkab Bogor segera mengambil langkah nyata demi ketertiban, kepastian hukum, serta perlindungan kesehatan masyarakat di Cibungbulang.(Ikb/B/Red)

