Solidaritas Mahasiswa: Teror terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
JAKARTA I POTRETHUKUM– Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Mereka menilai insiden ini bukan sekadar tindak kriminal, melainkan bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. Aksi solidaritas digelar di Taman Literasi Blok M, Senin (16/3/2026).
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM berpotensi menjadi upaya sistematis untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
Koordinator Lapangan, Rifaldo, menyatakan serangan terhadap Wakil Koordinator KontraS itu terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap kebijakan negara, khususnya sektor keamanan dan militer.
“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” tegas Rifaldo, Senin (16/3/2026).
Mahasiswa menilai serangan tidak terlepas dari kerja advokasi Andrie Yunus, yang selama ini aktif mengkritisi rencana revisi UU TNI, isu penghilangan paksa, praktik impunitas aparat, serta kebijakan yang minim transparansi dan partisipasi publik.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak:
- Kepolisian mengusut tuntas kasus secara transparan, termasuk aktor intelektual di balik serangan.
- Negara menjamin perlindungan bagi korban, keluarga, dan pembela HAM.
- Presiden Prabowo Subianto memastikan penegakan hukum bebas intervensi.
- Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dengan melibatkan masyarakat sipil dan akademisi.
Aksi solidaritas turut diwarnai poster dan seruan tagar #KeadilanUntukAndrie serta #TolakRemiliterisasi. Mahasiswa berkomitmen mengawal kasus ini hingga pelaku dan dalang serangan diungkap serta diproses hukum.(Redaksi)

