SMK IDN Boarding School Pamijahan Bogor Terancam Disanksi?
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETHUKUM - Skandal sekolah ilegal kembali mengguncang Jawa Barat. SMK IDN Boarding School Pamijahan di Kabupaten Bogor diduga beroperasi tanpa izin, memicu protes dari Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners. Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menutup sekolah tersebut.
*Dugaan Tidak Ada Izin, Tapi Beroperasi*
Verifikasi menunjukkan SMK IDN Boarding School Pamijahan tidak memiliki izin operasional. Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor tidak pernah menerima usulan pendirian sekolah ini, dan Ketua Yayasan IDN mengakui sekolah tersebut belum berizin.
*Ratusan Siswa Terancam*
Ratusan siswa dan santri SMK IDN Boarding School Pamijahan berpotensi mengalami masalah hukum terkait ijazah dan sertifikat. "Anak-anak kita bisa terjebak ijazah ilegal. Negara tidak boleh diam," kata Yogi Pajar Suprayogi, AMd, SE, SH, Senin (16/11/2025)
*Gugatan Sudah Dilayangkan*
Tim Advokat Yogi Pajar Suprayogi & Partners telah mengajukan dua gugatan terhadap Yayasan IDN: Gugatan Perdata No 344/Pdt.G/2025/PN Cbi dan Gugatan Pidana terkait pendirian satuan pendidikan tanpa izin.
*Biaya Masuk Rp40 Juta*
SMK IDN Boarding School Pamijahan disebut sebagai sekolah elite dengan biaya masuk mencapai Rp40 juta. Promosi sekolah ini berpotensi menyesatkan masyarakat.
*Desakan Penutupan*
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diminta untuk segera menutup sekolah ilegal ini. "Negara harus hadir menangani siswa-siswa IDN Pamijahan yang sekolahnya terbukti ilegal," tegas Yogi.
Sumber: Posnews
Editor : Asep Bck

