Sidak Ombudsman Diusir, FRRAK Tantang Transparansi Lapas Cibinong Bogor



BOGOR I POTRETHUKUM — Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) melayangkan surat resmi kepada Kepala Lapas Cibinong pada Jumat (25/9/2026), meminta klarifikasi terkait insiden pengusiran perwakilan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam lapas.


Dalam surat yang ditandatangani Direktur Eksekutif FRRAK, Doelsamson Sambarnyawa, pihaknya menyoroti temuan yang beredar luas melalui video di masyarakat. Video tersebut memperlihatkan dugaan keberadaan fasilitas mewah, minuman keras, serta ruang karaoke di dalam Lapas Cibinong.


“Perwakilan Ombudsman RI diusir saat sidak, dan publik melihat adanya fasilitas yang tidak semestinya ada di dalam lapas. Kami meminta klarifikasi resmi dari Kalapas Cibinong,” tulis Doelsamson dalam surat tersebut, Jumat (25/9/2026).


FRRAK menegaskan bahwa permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari hak publik untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Kemudian UU No. 28 Tahun 1999 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggara NegaraUU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiUU No. 22 Tahun 2022 tentang PemasyarakatanFRRAK memberikan tenggat waktu kepada pihak Lapas Cibinong untuk memberikan balasan resmi. 


"Jika tidak ada respons, kami dari FRRAK menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lapas," tegas Dul Samson.


Sebagai informasi, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kemenkumham, Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Pemasyarakatan, serta berbagai media lokal dan nasional.***

Potretbogor Iklan dan TV