Setelah Demo Ormas Islam, Pabrik Miras di Citeureup Bogor Akhirnya Tutup
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CITEUREUP I POTRETBOGOR—Tim gabungan lintas perangkat daerah di Kabupaten Bogor melakukan peninjauan sekaligus mengambil langkah administratif terhadap aktivitas produksi minuman beralkohol di PT Intitirta Sarimakmur, Citeureup, Senin (24/8/2026).
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan industri serta menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat.Tim gabungan terdiri atas Disdagin, DLH, DPMPTSP, DPTR, Disnaker, Satpol PP, Bagian Perundang?undangan, dan Bagian Hukum Kabupaten Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penanganan persoalan dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu dasar pengawasan adalah Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Setelah kita turun ke lapangan, surat penutupan akan segera dikeluarkan dan ditandatangani hari ini. Kita memastikan seluruh langkah sesuai ketentuan tata usaha negara dan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Ajat, Senin (24/8/2026).
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bogor akan memastikan proses berjalan kondusif dan terukur, dengan melibatkan perangkat daerah terkait untuk mengawasi tindak lanjut di lapangan.
“Aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius. Namun setiap langkah harus tetap berdasarkan kewenangan dan ketentuan hukum,” tegasnya.
Ajat juga mengajak masyarakat menjaga suasana tetap aman dan kondusif serta menyerahkan persoalan hukum lainnya kepada aparat penegak hukum.
Perusahaan Hormati Proses HukumDi sisi lain, PT Intitirta Sarimakmur menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga kondusivitas.
Perusahaan menyampaikan bahwa sekitar 70 persen dari total ±200 pegawai akan dirumahkan menyusul penghentian aktivitas produksi. Pihak perusahaan menyatakan siap berkoordinasi dengan Disnaker terkait konsekuensi ketenagakerjaan.
“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Kami juga bertanggung jawab terhadap para pekerja dan akan berkoordinasi dengan Disnaker,” ujar perwakilan perusahaan.(pjb/b)

