Sejuta Tanda Tangan Gedor DPRD: Petisi 26 Siap Gaungkan Aksi Anti Korupsi di Pemkab Bogor



CIBINONG I POTRETHUKUM— Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu yang tergabung dalam Petisi 26 akan menggelar aksi besar di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026).


Aksi bertajuk “Tolak KKN, Lawan Korupsi, Selamatkan Uang Rakyat” ini akan membawa satu juta tanda tangan masyarakat sebagai simbol perlawanan terhadap praktik korupsi. 


Ketua Koordinator Petisi 26, Riswan, menegaskan aksi akan dimulai pukul 10.00 WIB secara damai dan tertib.


"Petisi 26 ini lahir dari keresahan rakyat. Hampir sejuta tanda tangan sudah kami himpun, dan besok akan kami serahkan resmi ke DPRD sebagai wakil rakyat," ujarnya, Minggu (27/9/2026).


Riswan menegaskan, pihaknya berharap pimpinan DPRD menerima perwakilan massa untuk audiensi.


"Kami ingin suara rakyat didengar langsung. Audiensi adalah bentuk tanggung jawab DPRD sebagai wakil rakyat," tegasnya.


Dalam spanduk tuntutan, massa membawa 6 isu utama ditambah tuntutan umum: 


1.RSUD Parung Usut tuntas dugaan korupsi dan pihak bertanggung jawab. 


2.Aset Soto Boyolali, Selamatkan aset milik daerah dari penyalahgunaan. 


3.Jual Beli Jabatan, Tolak gratifikasi dan nepotisme di Pemkab Bogor.


4.BAPPENDA — Usut dugaan kebocoran pajak dan PAD.


5.Dinas Pendidikan — Bongkar dugaan penyimpangan anggaran dan KKN pengadaan barang/jasa.


6.BKPSDM — Usut nepotisme, intervensi mutasi, dan jual beli jabatan ASN.


Tuntutan umum: Tolak Korupsi, Tolak Kolusi, Tolak Nepotisme, Selamatkan Uang Rakyat, Usut Tuntas Dugaan KKN di Kabupaten Bogor.(red)

Potretbogor Iklan dan TV