Ruang Hidup Rakyat Terancam, Transparansi Proyek Infrastruktur di Babakan Madang Dipertanyakan


BABAKANMADANG I POTRETBOGOR – Gelombang perlawanan warga RW 05 Desa Sumurbatu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor semakin menguat. 


Rencana pembangunan jalan tembus yang diduga melintasi kawasan permukiman mereka dianggap bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan indikasi serius buruknya tata kelola pembangunan.  


Adapun fakta yang disorot warga, diantaranya 

dokumen perencanaan tidak transparan, dasar hukum proyek tidak jelas, partisipasi publik minim dan semu hingga dugaan dominasi kepentingan pengembang, termasuk PT Sentul City Tbk  


"Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan relasi kuasa antara masyarakat dan kekuatan modal,"  ujar Julius, Wakil Ketua Paguyuban Warga Vepasamo Sentul City,.Sabtu (11/4/2026).


Indikasi Cacat Tata Kelola


Kajian hukum yang diajukan ke Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menegaskan proyek ini berpotensi mengandung cacat serius.


Diantaranya, ketidaksesuaian tata ruang, potensi pelanggaran hukum lingkungan, prosedur partisipasi publik tidak sah, risiko maladministrasi dalam pengambilan keputusan  


"Lebih mengkhawatirkan, warga menemukan indikasi perubahan signifikan pada dokumen site plan antara tahun 2000 dan 2023 tanpa keterbukaan publik. Jika benar, ini bukan sekadar kesalahan administratif—melainkan persoalan legitimasi hukum," tegas Julius.


Suara Warga: “Kami Tidak Pernah Diajak Bicara”


Dalam forum “Curhat Warga”, kesaksian demi kesaksian menguatkan satu narasi besar:  

“Kami hidup di sini, tapi keputusan tentang masa depan kami dibuat tanpa kami.”  


Warga mengaku tidak pernah memperoleh informasi utuh, akses dokumen resmi, maupun ruang dialog yang setara. 


"Padahal, menurut prinsip hukum nasional, pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat wajib melibatkan partisipasi publik secara bermakna," tuturnya.


Dampak Nyata: Ancaman Keselamatan dan Kualitas Hidup


Warga memperingatkan bahwa pembangunan jalan tembus berpotensi memicu lonjakan lalu lintas, menimbulkan polusi udara dan kebisingan, merusak karakter kawasan hunian dan menurunkan kualitas lingkungan hidup secara permanen.


“Ini bukan sekadar perubahan fisik—ini ancaman terhadap kehidupan sehari-hari warga,” tegas salah satu perwakilan.  


Desakan DPRD Turun Tangan


Warga secara resmi meminta intervensi politik dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Tuntutan utama meliputi pengawasan DPRD terhadap dugaan penyimpangan, pemanggilan pihak terkait, termasuk pengembang dan Pemkab Bogor, penghentian sementara proyek hingga ada kejelasan hukum  dan menjadwalan audiensi resmi dengan warga pada April 2026. 


 “Jika lembaga politik tidak hadir, maka rakyat benar-benar ditinggalkan,” tambah Julius.


Ujian Negara: Berpihak pada Rakyat atau Modal?


Kasus RW 05 Sumurbatu kini berkembang dari isu lokal menjadi simbol konflik klasik pembangunan di Indonesia—antara kepentingan rakyat dan kekuatan modal. (Bil/Bc)

Potretbogor Iklan dan TV