Puncak Dua Sukamakmur Mulai Gersang, Alarm untuk Pemerintah Daerah
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
SUKAMAKMUR I POTRETBOGOR
Keasrian kawasan Puncak Dua Sukamakmur, yang selama ini dikenal sebagai salah satu paru-paru hijau Kabupaten Bogor, kini perlahan memudar. Dataran tinggi yang dahulu memanjakan mata dengan hamparan hutan, ladang pertanian, dan udara sejuk khas pegunungan, kini mulai berubah wajah. Sebagian lahan tampak gersang, terbuka, dan dipenuhi garis-garis kavling yang terus merambat naik ke lereng-lereng bukit.
Pantauan di lapangan pada Senin pagi (8/12/2025) menunjukkan bukit-bukit yang dulu hijau kini dibelah. Pepohonan ditebang, tanah diratakan, dan papan-papan penanda kavling berdiri menawarkan hunian hingga vila. Pemandangan ini kontras dengan lanskap pegunungan yang masih tersisa di kejauhan.
Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran dari warga dan pemerhati lingkungan. Minimnya vegetasi di lahan yang telah dibuka dianggap berpotensi memicu bencana, terutama saat musim hujan tiba. Pengalaman pahit dari bencana banjir dan longsor di Aceh dan wilayah Sumatera lainnya menjadi pengingat bahwa kerusakan alam bukan sekadar isu estetika, melainkan soal keselamatan jiwa.
Ironisnya, meski alih fungsi lahan terjadi secara terang-terangan, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban atau pengawasan yang memadai. Padahal, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada tata ruang, sumber air, dan keberlanjutan sektor pariwisata alam yang menjadi andalan kawasan tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra, Beben Suhendar, turut angkat bicara. Ia menilai perlunya pengawasan yang lebih serius terhadap praktik penjualan kavling yang kian menjamur di Sukamakmur. “Saya akan mengingatkan eksekutif. Soal legalitas, pendapatan daerah tetap ada seperti BPHTB, tetapi untuk perizinan dan pengawasan, itu kewenangan eksekutif,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab utama ada di tangan pemerintah daerah. Ketika pembangunan tidak diimbangi dengan tata kelola lingkungan yang bijak, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bentang alam, tetapi juga masa depan generasi mendatang.
Puncak Dua Sukamakmur kini menjadi cermin dari dilema pembangunan: antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Namun, jika tidak segera ditangani, kawasan yang dulu menjadi kebanggaan Bogor ini bisa berubah menjadi titik rawan bencana. Sudah saatnya pemerintah daerah tidak lagi menutup mata dan mulai bertindak tegas demi menyelamatkan sisa-sisa hijau yang masih ada.(b/ab)

