Puluhan Pohon Jati dan Bintaro Dibabat di Sentul City, WALHI: Pelanggaran Serius
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETLINGKUNGAN– Aksi penebangan puluhan pohon kembali terekam kamera di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Kamis (9/4). Sejumlah buruh mengaku telah menebang lebih dari 50 pohon sejak Senin (6/4), dengan upah Rp100.000 per hari dan target minimal lima pohon berukuran sedang hingga besar.
Rodin, salah satu buruh, menyebut ada lima orang yang bekerja sejak awal pekan. Rekannya, Jali, menambahkan bahwa pohon yang ditebang antara lain jenis Bintaro dan Jati Putih berusia sekitar 15 tahun.
"Kayu gelondongan hasil tebang ditampung sementara di pengepul Desa Cijayanti," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Jenis pohon yang ditebang umumnya digunakan untuk bahan dasar furnitur dan kusen. Aktivitas ini menimbulkan keprihatinan karena dilakukan tanpa kejelasan dokumen perizinan.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin, menegaskan bahwa setiap penebangan pohon, sekecil apapun, harus memiliki legitimasi dari pemerintah. “Apalagi jumlahnya besar, harus tertuang dalam dokumen lingkungan. Jika tidak, itu pelanggaran serius,” ujarnya.
WALHI juga menekankan pentingnya penggantian pohon: satu pohon ditebang harus diganti dengan 10 pohon sejenis. "Temuan ini telah dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk memastikan legalitas penebangan," tegasnya. (Bil/bc)

