Pria Berusia 51 Tahun Meninggal Dunia, Akibat Tertabrak Kereta Api Di Cilebut Timur Sukaraja
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
SUKARAJA|POTRETBOGOR - Laki-laki berusia 51 tahun meninggal dunia setelah terserempet kereta api di Kampung Kedung Halang Peledang, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.
Diketahui pria tersebut bernama Uci Rismawandi berusia 51 tahun, menurut informasi warga sekitar korban yang berasal dari Kampung Mulakeudeu, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.
Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang,.SH menjelaska Menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, korban sedang berjalan di jalur rel kereta api dan tertabrak, serta luka dibagian kepala mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sedang berjalan di pinggir rel kereta api ketika kereta Commuter Line yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor menabraknya. Korban langsung meninggal di tempat akibat luka parah di bagian belakang kepala," ucap Kapolsek Sukaraja.
Petugas dari Polsek Sukaraja yang dipimpin oleh Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman dan instansi terkait lainnya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.Â
Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan menghubungi keluarga korban yang berada di Garut.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit PMI Bogor dan saat ini menunggu kedatangan keluarga korban untuk proses selanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban telah dihubungi dan diharapkan segera tiba di Bogor.
Sumber: Humas Polres Bogor.

