Preman Birokrasi Pemkab Bogor Terbongkar: KPK Sita Rp1,5 M dari Skema Pemotongan Insentif
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
KABUPATEN BOGOR —Penindakan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat kembali menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari praktik pemotongan insentif pajak/upah pungut di Bappenda.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya “Preman Birokrasi” yang selama ini menggerogoti hak pegawai dan merusak integritas tata kelola pemerintahan.
Kepala Divisi Hukum dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) LSM Penjara, Herman, SH menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya omisi atau pembiaran oleh Pemkab Bogor terhadap dugaan praktik koruptif yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ia menegaskan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto harus mengurangi pencitraan dan fokus pada pembenahan internal birokrasi.
“Peristiwa ini harus jadi atensi Bupati. Jangan hanya berbenah di luar, sementara di dalam berantakan. Ayo Pak Bupati, berantas Preman Birokrasi, jangan hanya preman jalanan,” tegas Herman, Jumat (28/8/2026).
LSM Penjara bahkan mengusulkan pembentukan SATGAS PREMAN BIROKRASI untuk memberantas pungli, pemerasan, dan pemotongan dana yang dilakukan oknum aparatur.
Penggeledahan Tiga Instansi Strategis Pemkab Bogor Pada 27 dan 28 Agustus 2026, penyidik KPK melakukan penggeledahan besar-besaran di kantor dinas strategis:
Bappenda Kabupaten Bogor
Penggeledahan terkait dugaan manipulasi dan pemotongan insentif pajak yang seharusnya diterima utuh oleh pegawai. Sebagian dana diduga dialirkan kepada pihak tertentu melalui skema birokrasi yang sistematis.
BKPSDM Kabupaten Bogor
Penyidik mendalami dugaan keterlibatan pejabat struktural yang memfasilitasi praktik pemotongan dana melalui mekanisme administrasi dan pengelolaan SDM.Dokumen, catatan transaksi, dan bukti lain diamankan untuk menelusuri aliran dana dan aktor-aktor yang terlibat.
Terbaru, Disdik Kabupaten Bogor
Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026). Penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan membawanya melalui koper hitam.
Rp1,5 M Disita: Rumor Aliran Dana Capai Rp4 Miliar
Dalam rangkaian penyelidikan pada 20 Agustus 2026, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga merupakan bagian dari skema pemotongan upah pungut.
Rumor yang beredar menyebut total aliran dana mencapai Rp4 miliar, bahkan diduga mengalir hingga ke level pimpinan daerah. KPK masih mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran bukti transaksi.
Seruan Publik: Laporkan Preman Birokrasi
LSM Penjara Bogor Raya mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk aktif mengawal proses hukum.
"Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penegakan hukum oleh KPK hingga tuntas. Jangan ragu menyampaikan pengaduan bila menemukan Preman Birokrasi di lingkungan Pemkab Bogor," tutupnya.

