PMII Djunda Surati Disdik Kabupaten Bogor: Bongkar Misteri Data Pengganti 33 Kursi Kosong SMPN 1 Sukaraja
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
SUKARAJA I POTRETPENDIDIKAN — Polemik penerimaan siswa baru di SMPN 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor, memasuki babak baru. Setelah sorotan tajam dari PMII Djunda Bogor dan LSM Penjara Bogor Raya terkait misteri 33 kursi kosong calon siswa pengganti, kini langkah konkret dilakukan.
Ketua PMII Djunda Bogor, Nadiraha Bahtiar, menegaskan pihaknya segera melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk meminta klarifikasi atas dugaan permainan dalam proses penggantian siswa.
“Senin kami masukin suratnya. Kami tidak ingin isu ini terus menjadi bola liar. Disdik harus transparan dan menjelaskan siapa saja yang masuk sebagai pengganti 33 kursi kosong itu,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Pihak sekolah sebelumnya beralasan bahwa data pengganti sepenuhnya berdasarkan sistem yang dibuat Disdik. Namun, alasan ini justru menimbulkan kecurigaan, karena sejumlah orang tua siswa yang gagal merasa kecewa melihat adanya calon siswa yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba dinyatakan lolos. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
LSM Penjara menduga adanya kongkalikong oknum guru dan pejabat Disdik dalam proses seleksi. Sementara itu, Kadisdik Rusliandi masih bungkam, tidak memberikan klarifikasi resmi. "Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam penerimaan siswa baru," ujar Romi.
PMII Djunda Bogor menegaskan bahwa surat klarifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah awal untuk membuka tabir dugaan permainan yang mencederai keadilan pendidikan di Kabupaten Bogor.
*Kadisdik Bungkam, Orang Tua Murka: 33 Kursi Siswa Pengganti SMPN 1 Sukaraja Jadi Sorotan*
Polemik penerimaan siswa baru di SMPN 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor, kembali memanas. Organisasi mahasiswa PMII Djuanda Bogor bersama LSM Penjara Bogor Raya menyoroti keberadaan 33 kursi kosong yang seharusnya diisi oleh calon siswa pengganti.
Namun, data siapa saja yang menggantikan posisi tersebut hingga kini masih ditutup rapat. Pihak sekolah beralasan bahwa seluruh proses penggantian nama calon siswa dilakukan melalui sistem yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Karenanya, alasan ini justru menimbulkan tanda tanya besar, karena orang tua siswa yang gagal merasa kecewa melihat adanya calon siswa yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba dinyatakan lolos. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
LSM Penjara menduga adanya kongkalikong oknum guru dan pejabat Disdik dalam proses seleksi, sehingga transparansi publik terabaikan. "Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi ada indikasi permainan yang merugikan hak anak-anak,” tegas Romi Sikumbang, Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Sabtu (11/7/2026).
Sementara itu, Kadisdik Rusliandi hingga kini masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi baik dikonfirmasi ke kantornya maupun melalui selularnya yang mendadak tidak aktif.
"Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak sehat dalam proses penerimaan siswa baru," tutup Romi.
PMII Djuanda Bogor bersama LSM Penjara mendesak DPRD Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, memastikan transparansi data, dan mengusut dugaan permainan yang mencederai keadilan pendidikan di Sukaraja.(red)

