Petisi 26 Menggugat: 12 Tuntutan Warga untuk Bersihkan Pemkab Bogor dari Korupsi
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CIBINONG I POTRETHUKUM— Ratusan massa dari Gerakan Petisi 26 yang menargetkan 1 juta tanda tangan tolak korupsi mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (28/9/2026).
Aksi dimulai dengan long march dari Posko Petisi 26 di Padepokan Padakamy menuju Kompleks Pemkab Bogor.
Sekitar pukul 11.05 WIB, massa tiba di gerbang DPRD Kabupaten Bogor, membawa banner raksasa berisi dukungan ratusan ribu warga dari berbagai kalangan: pedagang kaki lima, buruh, pelajar, mahasiswa, guru, wartawan, hingga pengusaha.
Suasana memanas ketika massa membakar ban di depan gerbang DPRD. Asap hitam mengepul, sementara aparat kepolisian dan Satpol PP berusaha mengendalikan situasi.
Ketegangan meningkat saat massa membuka paksa gerbang DPRD dan menuntut wakil rakyat keluar menemui mereka.
Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Riswan Riswanto, menegaskan bahwa Petisi 26 bukan vonis terhadap individu, melainkan kontrol sosial agar dugaan penyimpangan diperiksa secara objektif.
“Hari ini kita tagih komitmen DPRD Kabupaten Bogor untuk mendukung penggalangan 1 juta tanda tangan tolak korupsi,” ujar Riswan.
Massa membawa 12 tuntutan keras, mulai dari desakan agar KPK mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi, memperkuat fungsi pengawasan DPRD, hingga membangun sistem pencegahan korupsi yang terukur.
Namun hingga berita ini diturunkan, tak satu pun anggota DPRD Kabupaten Bogor keluar menemui massa.(red)

