Pesan GEMA Kosgoro untuk KPK: Jangan Ada Aktor yang Lolos dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
*BOGOR I POTRETHUKUM—* GEMA Kosgoro menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh berhenti pada penyitaan dana miliaran rupiah dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Mereka menuntut agar KPK membuktikan bahwa uang yang disita bukan sekadar angka seremonial penindakan, melainkan tiket hukum untuk menyeret seluruh aktor utama yang terlibat ke meja hijau.
Pernyataan keras ini disampaikan oleh Nadiraha Bahtiar, Kabid Kajian Strategis Aksi dan Advokasi GEMA Kosgoro, yang menilai bahwa penyitaan dana besar harus diikuti langkah konkret dan keberanian penuh dalam menetapkan tersangka.
“KPK harus membuktikan bahwa miliaran rupiah uang yang disita bukan sekadar angka seremonial penindakan. Itu tiket untuk menyeret seluruh aktor utama di Pemkab Bogor ke jeruji besi,” tegas Nadiraha, Selasa (25/8/2026).
*Desakan: KPK Tidak Boleh ‘Masuk Angin’*
*
GEMA Kosgoro menyoroti bahwa penanganan kasus korupsi di daerah kerap menghadapi tekanan politik, intervensi kekuasaan, dan upaya pelemahan moral penyidik. Karena itu, mereka menuntut KPK untuk tetap independen dan tidak tunduk pada tekanan apa pun.
“KPK tidak boleh masuk angin ataupun tunduk pada intervensi apa pun,” lanjut Nadiraha.
Menurutnya, penyitaan dana miliaran rupiah harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktor intelektual, bukan hanya pelaksana teknis di lapangan. Ia menekankan bahwa korupsi di daerah biasanya melibatkan jaringan yang sistematis, sehingga penindakan tidak boleh berhenti pada level bawah.
*Penyitaan Dana Harus Diikuti Penetapan Tersangka*
*
GEMA Kosgoro menilai bahwa publik menunggu bukti nyata bahwa KPK benar-benar serius. Penyitaan uang dalam jumlah besar tanpa penetapan tersangka akan menimbulkan kecurigaan bahwa penindakan hanya bersifat simbolik.
Mereka mendesak KPK untuk segera mengumumkan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual yang selama ini diduga menikmati aliran dana korupsi.
*Penegasan GEMA Kosgoro*
Nadiraha menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KPK harus menunjukkan keberanian penuh dalam menindak korupsi di Kabupaten Bogor.
“Kami mendesak KPK untuk membuktikan bahwa penyitaan dana miliaran rupiah itu adalah pintu masuk untuk menyeret seluruh aktor intelektual di Pemkab Bogor ke muka hukum tanpa pandang bulu,” tutupnya.
Rekam Jejak Dugaan OTT KPK di Bogor: Dari Penindakan Lapangan hingga Penyitaan Dana
Penyitaan dana 1,5 miliar yang terbaru disebut sebagai bagian dari pengembangan perkara yang lebih besar. Publik menilai bahwa jumlah uang yang disita menunjukkan adanya dugaan aliran dana yang sistematis dan melibatkan lebih dari satu aktor.
"Kami menilai bahwa penyitaan saja tidak cukup tanpa penetapan tersangka yang jelas," tegas nadira.
*GEMA Kosgoro: KPK Tidak Boleh ‘Masuk Angin’*
GEMA Kosgoro menilai bahwa penyitaan dana miliaran rupiah harus menjadi bukti bahwa KPK tidak tunduk pada intervensi politik atau tekanan kekuasaan.Nadiraha Bahtiar menegaskan:
“KPK harus membuktikan bahwa miliaran rupiah uang yang disita bukan sekadar angka seremonial penindakan. Itu tiket untuk menyeret seluruh aktor utama di Pemkab Bogor ke jeruji besi. KPK tidak boleh masuk angin ataupun tunduk pada intervensi apa pun," jelasnya.
"Kami mendesak KPK untuk membuktikan bahwa penyitaan dana miliaran rupiah itu adalah pintu masuk untuk menyeret seluruh aktor intelektual di Pemkab Bogor ke muka hukum tanpa pandang bulu," tutup Nadira.
*Pernyataan Jubir KPK: Bantahan OTT dan Pengakuan Ada Kegiatan Lain*
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa kabar OTT di Kabupaten Bogor yang beredar pada 20 Agustus tidak benar.
Namun, ia mengakui bahwa ada kegiatan lain yang sedang dilakukan KPK di wilayah tersebut.“Kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Budi.
“Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” katanya.
Budi juga menegaskan bahwa seluruh informasi resmi akan disampaikan secara transparan ketika prosesnya memungkinkan.
"Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan," ujarnya seperti yang ramai diberitakan pada Jumat (21/8/2026).
Pernyataan ini menimbulkan spekulasi bahwa KPK sedang melakukan pengumpulan bukti lanjutan yang lebih besar dari sekadar OTT.(red)

