Perseneling Lupa Diposisikan 'P', Mobil Ertiga Tabrak Minimarket Di Jl.Raya Puncak Cisarua
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CISARUA|POTRETBOGOR - Sebuah mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi F-1537-BR menabrak Minimarket yang berlokasi di Jl.Raya Puncak, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Diduga saat pemilik mobil menyalakan mesin tidak menyadari posisi perseneling 'D'(Drive), Sabtu (10/8/2024).
Pemilik mobil kendaraan Ertiga tersebut diketahui bernama Abdurachman Sanusi, salah seorang pensiunan asa Jakarta Timur.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd,.MH menjelaksan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 10:30 WIB, saat mobil tersebut sedang terparkir di depan Minimarket di Jalan Raya Umum Puncak.
Pengemudi, yang saat itu berada di dalam minimarket untuk mengambil uang, tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi 'D' (Drive). Setelah menyalakan mesin, mobil tiba-tiba melaju ke depan.
"Dikarenakan panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan Minimarket tersebut, merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula," ucap Kapolsek Cisarua.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa ataupun luka-luka. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp.8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
Setelah dilakukan olah TKP oleh pihak Kepolisian di lokasi kecelakaan dan melakukan tindakan lebih lanjut,beserta mengamankan barang bukti dan saksi-saksi di lokasi dimintai keterangan.
Dan menyatakan kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum menyalakan mesin.
"Untuk penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang," tambahnya.
Sumber: Humas Polres Bogor.

