Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor Dinilai Mandek, FABEM Bawa 5 Tuntutan
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CIBINONG I POTRETBOGOR — Kabupaten Bogor kembali berada dalam sorotan tajam setelah Forum Alumni BEM Bogor Raya (FABEM) mengeluarkan pernyataan sikap keras bertajuk “Bogor Darurat Korupsi, Bogor Tidak Beriman” pada Sabtu (10/08/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa praktik dugaan korupsi di daerah ini telah mencapai titik darurat dan memicu kemarahan publik. FABEM menuding bahwa birokrasi dan para pembuat kebijakan di Kabupaten Bogor telah terjangkit praktik korupsi, suap, dan nepotisme yang merampas hak rakyat serta merusak tatanan pemerintahan.
Dalam pernyataannya, mereka menyebut bahwa setiap rupiah APBD rawan diselewengkan, proyek rakyat dijadikan ladang keuntungan pribadi, dan transaksi jual beli jabatan dianggap lumrah di lingkungan Pemkab Bogor.
Kritik keras juga diarahkan pada rentetan kasus korupsi yang menyeret Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga BPN Kabupaten Bogor—yang tiga minggu lalu digeledah KPK. Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan.
“KPK adalah lembaga independen yang bebas dari pengaruh pihak mana pun. Sikap lamban dan penundaan penetapan tersangka dalam skandal korupsi di Kabupaten Bogor hanya akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia,” tegas FABEM dalam pernyataannya.
Ultimatum 3×24 Jam ke KPK
FABEM memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi Kabupaten Bogor. Jika tuntutan tersebut diabaikan, mereka mengancam akan meningkatkan tekanan secara nasional.
“Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dan meningkatkan eskalasi ke tingkat nasional dengan jumlah yang jauh lebih besar,” ujar Frans, koordinator aksi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Ajat Rohmat Jatnika yang dikonfirmasi hal ini belum bisa memberikan keterangannya saat dihubungi melalui selularnya.
Lima Tuntutan Tegas FABEM
1.Usut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Bogor tanpa terkecuali.
2.Tangkap dan adili koruptor yang merugikan uang rakyat
3.Tolak intervensi politik dalam penanganan perkara.
4.Bongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bogor hingga elit politik.
5.Desak KPK tetapkan tersangka dan menolak segala bentuk impunitas.(red)

