Pemerintah Daerah Harus Tegas Tindak Penyalahgunaan Kawasan Hutan


POTRETHUKUM-Dalam pernyataan yang dikutip Kompas melalui platform X (sebelumnya Twitter), pejabat bernama Toda menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan menindak penyalahgunaan kawasan hutan. 


Ia menyatakan, "Yang mengetahui kondisi riil di lapangan adalah pemerintah daerah. Maka, bila ada penyalahgunaan kawasan hutan atau kegiatan yang menyalahi izin, harus segera dilaporkan dan ditindak. Pengawasan tidak bisa longgar,” ujarnya pada Jumat, 5 Desember 2025.


Pernyataan ini menyoroti urgensi pengawasan ketat terhadap aktivitas di kawasan hutan, terutama yang berpotensi melanggar izin atau merusak lingkungan. Toda menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan lokasi kejadian dan memahami kondisi faktual di lapangan.


"Pernyataan ini merupakan respons terhadap isu penyalahgunaan kawasan hutan yang belakangan menjadi sorotan publik," tukasnya.(x/kom/ab)

Potretbogor Iklan dan TV