Pemdes Citaringgul Validasi dan Tetapkan Program Ketahanan Pangan Desa 2025


BABAKAN MADANG I POTRETBOGOR-Pemerintah Desa bersa Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Citaringgul Kecamatan Babakanmadang Kabupaten Bogor,  menyelenggarakan Musyawarah Deea Kusus (Musdesus) Ketahan Pangan tahun 2025 yang dilaksanakan pada Jumat 23 Mei.


Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung swasembada pangan.


"Adapun tujuan dari kegiatan ini, menjadikan BUM Desa, BUM Desa bersama, serta lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya sebagai pelaksana program dan kegiatan Ketahanan Pangan," ucap Kades Citaringgul, Fredy.


Kemudian kata Fredy, tujuan lainnya juga untuk memastikan belanja Dana Desa paling rendah 20 persen sebagai Penyertaan modal Desa kepada BUM Desa, BUM Desa bersama, atau investasi bagi lembaga ekonomi masyarakat di Desa lainnya untuk Ketahanan Pangan diputuskan dalam Musyawarah Desa.


"Intinya menguatkan peran Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memberikan dukungan, fasilitasi, Pembinaan dan Pendampingan, layanan fungsional seperti Bimbingan Teknis, Penyuluhan bagi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Ketahanan Pangan," kata Fredy.


Kades Fredy berharap, nantinya Bum Desa dapat mengembangkan usaha dibidang ketahanan pangan, seperti pemasaran produk Ayam Petelur dan pengembangan usaha lainnya.


"Pemdes Citaringgul dan kelembagaan lainnya memberikan pendampingan kepada BUM Desa, untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas Produk," jelasnya.


Senagai informasi, penting untuk diingat bahwa penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat Desa dalam pengawasan Program.(Sep)

Potretbogor Iklan dan TV