Massa GSI Demo Pemkab Bogor: Soroti Dinamika Hukum di Tengah Penanganan KPK



CIBINONG I POTRETBOGOR-Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Sipil Indonesia (GSI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (7/9/2026). Aksi ini menyoroti dinamika hukum dan isu operasi tangkap tangan (OTT) yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Orator aksi, Aziz Ferga, menyampaikan sederet kajian organisasinya terkait dugaan pelanggaran yang disebut menyeret nama R, mulai dari masa menjabat sebagai Ketua DPRD hingga kini menjadi kepala daerah.



“Hari ini kami menyuarakan dugaan keterlibatan Bupati dalam kasus OTT di lingkup Pemkab Bogor yang sedang ditangani KPK,” ujar Aziz.


Aziz mengeklaim pihaknya menemukan indikasi keterlibatan R dalam berbagai dugaan korupsi, mulai dari nomine jabatan yang dikaitkan dengan Kepala BKPSDM Yunita Mustika Putri, hingga dugaan penyimpangan pada pengadaan Dinas Pendidikan dan potongan upah pungut di Bappenda.



Ia juga mendesak KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan OTT pada Kamis (20/8/2026). Aziz bahkan menuding adanya intervensi Penguasa yang disebut memperlambat penanganan kasus.


“Kami menduga ada intervensi untuk melindungi kadernya yang terindikasi korupsi,” tegasnya.



Tuntutan Panca Karsa: Dari Nonaktifkan Bupati hingga Mogok Bayar Pajak


Dalam aksinya, GSI membawa lima poin tuntutan yang mereka sebut sebagai Tuntutan Panca Karsa, antara lain: Nonaktifkan Bupati — Mendesak Mendagri menonaktifkan R untuk menghindari conflict of interest.


Pecat pejabat kunci: Mencopot Kadisdik, Kepala Bappenda, dan Kepala BKPSDM. Usut pengadaan Disdik dan RSUD Parung: Mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan dan jual beli jabatan.


Mogok bayar pajak: Seruan ekstrem bagi warga Bogor bila tuntutan tak ditindaklanjuti.Aziz menjelaskan alasan di balik seruan mogok bayar pajak tersebut.


"Jika pajak yang dibayar warga justru digunakan untuk tindakan korupsi, untuk apa kita membayar pajak? Begitu kami analogikan,” ujarnya.


Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika yang dikonfirmasi hal ini belum memberikan kererangannya saat dihubungi melalui sambung selularnya.(alf/tbn)

Potretbogor Iklan dan TV