Marak Yayasan Pendidikan Konflik Soal Lahan Aktivis Minta Kemendikbud Sidak
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR, POTRETBOGOR - Soal sengketa lahan PT Mentari bersahabat Indonesia dengan pihak Yayasan Pendidikan Widya Kusuma Cileungsi Bogor provinsi Jawa Barat menjadi sorotan masyarakat
Ketua LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Romi Sikumbang prihatin atas permasalahan tersebut yang mana sengketa lahan tersebut diketahuinya sejak 2018 dan pihak terkait harus segera turun tangan.
"Data yang kami terima awalnya merupakan milik Yayasan Pendidikan Widya Kusuma namun telah terjadi jual beli dan tercatat pada akte jual beli No 01/2018 tanggal 19/07/2018 yang dibuat oleh Dicky Perissy,SH.,M.Kn selaku PPAT tanggal 23/11/2018 no 158160/2018 kemudian dibeli oleh PT Mentari Bersahabat Indonesia selaku pemilik sah", ujarnya
Menurutnya konflik antara yayasan dan pihak pemilik tanah ini pun diketahui sudah terjadi sejak lama, hingga kini kembali menjadi memuncak berujung di gemboknya pintu masuk sekolah dan pemasangan spanduk pemberitahuan untuk mengosongkan gedung sekolah.
"Kami menduga ada praktek-praktek mafia pendidikan masih saja terjadi di wilayah kabupaten Bogor dengan berbagai dalih yang sampai saat ini tidak ada perlindungan Hukum terhadap para peserta didik atau siswa didik untuk mendapatkan fasilitas dan sarana yang layak di dunia pendidikan", terangnya Sabtu (23/11/2024)
Lanjut Romi yang merupakan Aktivis Sosial peserta didik atau siswa/siswi kerap kali menjadi santapan empuk mafia Pendidikan yang berkedok Yayasan, oleh karnanya dirinya meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak dan melakukan penertiban
"Kami minta DPRD Kabupaten dan Provinsi, APH, BPK dan Kemendikbud Sidak dan audit terhadap yayasan tersebut sebagai bukti dari realisasi Pembukaan UUD 1945 alinea 4 mencerdaskan kehidupan bangsa", pintanya.
Masih kata Romi pihaknya akan terus laporkan perihal ini sampai para peserta didik atau siswa -siswi mendapatkan haknya yang layak sebagai peserta didik di kabupaten bogor", imbuhnya
Untuk di ketahui sekolah merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Pendidikan yang memadai akan mendidik peserta didik agar siap menjadi Generasi Penerus Bangsa. Sarana mendapatkan ilmu pengetahuan yang nantinya dipakai sebagai bekal menjalankan kehidupan harus layak.
Namun, dapat dibayangkan jika tempat belajarnya bermasalah, tentu sedikit banyak mempengaruhi kondisi peserta didik.(Red)

