LSM Penjara Warning Pemdes: Bankeu Infrastruktur Pemkab Bogor Jangan Sampai Jadi Ladang Bisnis


BOGOR I POTRETHUKUM– Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur yang digelontorkan untuk mempercepat pembangunan desa di Kabupaten Bogor harus dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran. 


Aktivis masyarakat sekaligus Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, mengingatkan pemerintah desa agar tidak menjadikan program tersebut sebagai ladang bisnis, melainkan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan kebutuhan warga.


Romi Sikumbang mengingatkan seluruh pemerintah desa (Pemdes) agar memanfaatkan Program Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur 2026 secara optimal demi kepentingan masyarakat. 


"Kami mendorong agar program yang digulirkan Pemkab Bogor tersebut, mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan dijadikan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi maupun kelompok," ujar Romi Sikumbang, Jumat (9/10/2026).


Menurutnya, penggunaan anggaran Bankeu Infrastruktur harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat desa. Dengan pengelolaan yang baik, program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga.


"Program Bankeu Infrastruktur merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pembangunan desa. Karena itu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bukan dijadikan ajang bisnis atau mencari keuntungan pribadi," tegas Romi, Kamis (8/10/2026).


Ia juga mendorong adanya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan yang berlaku.


Selain itu, pemerintah desa diminta mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan anggaran. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan desa dapat terus terjaga.


"Jangan sampai program yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur desa justru menimbulkan persoalan akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan. Semua pihak harus mengawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.(Am/A/Bc)

Potretbogor Iklan dan TV