LSM Penjara Desak Komisi IV dan Kejaksaan Sidak SPMB di SMPN 1 Sukaraja Bogor


SUKARAJA I POTRETBOGOR – Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan SPMB SMPN 1 Sukaraja. 



Desakan ini muncul setelah mencuat dugaan ketidaktransparanan data pengganti 33 siswa yang gugur dalam proses daftar ulang. 



Menurut Romi, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terindikasi menutup akses informasi publik terkait siapa saja siswa yang gagal re?registrasi dan siapa yang menggantikan kuota kosong tersebut. 



“Data itu seolah dikunci rapat, padahal publik berhak tahu. Transparansi adalah kunci agar tidak ada praktik permainan,” tegasnya, Kamis (8/7/2026).



LSM Penjara menilai, dugaan adanya permainan oknum sekolah dan pejabat Disdik semakin kuat karena informasi yang seharusnya terbuka justru ditutup dengan alasan ‘data milik sistem’. 



Romi menduga praktik ini bisa menjadi lahan bisnis terselubung yang merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.Ia menekankan, DPRD dan aparat penegak hukum harus turun tangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.



“Komisi IV DPRD jangan diam, Kejari harus sidak. Jika dibiarkan, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.



Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik penerimaan siswa baru di Bogor, yang kerap diwarnai isu pungutan liar, kolektipan, hingga dugaan jual beli kursi. LSM Penjara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.



Sebelumnya,  klaim pihak sekolah, baik melalui Kepala Sekolah dan Humas menyatakan bahwa sistem pengganti otomatis berasal dari aplikasi milik Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.  


"Sampai hari H dan waktu yg telah ditentukan tidak daftar ulang, karena sudah daftar di kota Bogor. Spmb berdasarkan sistem, otomatis pengganti nya urutan berikutnya," ujar Humas SMPN 1 Sukaraja, Heru, Rabu (8/7/2026).


DIsinggung terkait data siswa yang gugur akibat tidak daftar ulang dan data pengganti bagi yang gugur tersebut, pihaknya memilih menutup diri dan menyarankan untuk ke Disdik Kabupaten Bogor.


"Maaf saya tidak punya datanya.

Yang buat aplikasi dari dinas, kami hanya pelaksana di lapangan. Silakan bapak kroscek ke dinas," kilah Heru.



 *Sekolah Berlindung di Balik Sistem* 


Kepala Sekolah Budiyanto menegaskan bahwa pemenuhan kuota dilakukan otomatis melalui sistem Dinas Pendidikan. "Sekolah tidak bisa menentukan nama-nama yang diterima untuk mengisi pemenuhan kuota tersebut," ujarnya, Rabu (8/7/2026).


Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa pihak sekolah hanya menjadi pelaksana teknis, bukan pengambil keputusan. Humas SMPN 1 Sukaraja, Heru, menambahkan bahwa pihak sekolah tidak memiliki akses penuh terhadap data tersebut.


"SPMB berdasarkan sistem, otomatis penggantinya urutan berikutnya. Maaf saya tidak punya datanya. Yang buat aplikasi dari dinas, kami hanya pelaksana di lapangan. Silakan bapak kroscek ke dinas," jelasnya.



Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto yang dikonfirmasi hal ini belum bisa memberikan keterangannya. Begitupun dengan Kadisdik Kabupaten Bogor, Rusliandi memilih tidak mengaktifkan selularnya, padahal konfirmasi sebelumnya sempat aktif.(red)

Potretbogor Iklan dan TV