KPK Sasar Pemkab Bogor: Wakil Bupati hingga Sekda Dipanggil Soal Dugaan Korupsi Upah Pungut



JAKARTA I POTRETBOGOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak, retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Selasa (27/10/2026).


Salah satu saksi yang dipanggil adalah Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi.“Hari ini penyidik melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait perkara dugaan TPK pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip okezone Selasa (27/10/2026)


Daftar Saksi yang Dipanggil KPK


Ade Ruhandi – Wakil Bupati Kabupaten BogorAjat Rochmat Jatnika – Sekretaris Daerah Kabupaten BogorArif Rahman – Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (mantan Kepala Bappenda 2022–2025)Sesilia Windy Gloriana – Staf Bappenda, Bendahara PengeluaranGilang Windu – Ajudan Bupati Bogor


Budi belum merinci apakah kelima saksi telah hadir memenuhi panggilan maupun materi pemeriksaan yang akan didalami.


Kronologi Perkara


20 Juli 2026: Beredar kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Pemkab Bogor. KPK membantah adanya operasi senyap.Hari yang sama: KPK umumkan penerbitan Sprindik umum untuk mengusut dugaan korupsi.


Agustus 2026: KPK menggeledah tiga lokasi, yakni Kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.


Sorotan Publik


Pemanggilan saksi-saksi penting, termasuk Wakil Bupati dan Sekda, menambah sorotan publik terhadap kasus ini. Dugaan pemotongan korupsi insentif pajak dan retribusi daerah dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan pegawai dan masyarakat.(*/red)

Potretbogor Iklan dan TV