Ketika Satu Warna Terlalu Dominan: Mengapa Demokrasi Membutuhkan Oposisi?
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
*BOGOR I POTRETBOGOR-* Demokrasi tidak berhenti pada siapa yang memenangkan pemilu. Demokrasi baru bekerja ketika ada yang mengawasi kekuasaan setelah kemenangan itu diperoleh.
"Saya menulis ini bukan sebagai serangan terhadap partai politik mana pun. Saya menulis sebagai mahasiswa hukum, sebagai bagian dari generasi muda yang melihat demonstrasi, kritik publik, dan gerakan sosial sebagai instrumen penting untuk menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum," ujar M Rehan, Jumat (11/9/2026).
Pertanyaan fundamental yang perlu kita ajukan hari ini adalah: Apa yang terjadi ketika terlalu banyak simpul kekuasaan berada dalam satu garis politik yang sama? Pertanyaan ini relevan ketika kita melihat konfigurasi politik nasional dan daerah:
Presiden Prabowo Subianto adalah Ketua Umum Gerindra; Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad adalah kader Gerindra; di Jawa Barat Dedi Mulyadi menjabat sebagai gubernur; dan di Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjabat sebagai bupati untuk periode 2025–2030.
Secara hukum, semua itu sah. Pemilu memberikan mandat politik. Tetapi demokrasi tidak hanya bertanya “apakah sah?”
Demokrasi juga bertanya:
“Apakah kekuasaan yang sah itu tetap diawasi secara efektif?”
*Oposisi Bukan Musuh Pemerintah*
Dalam demokrasi, oposisi bukanlah kelompok yang tugasnya menentang pemerintah setiap hari. Oposisi adalah mekanisme keselamatan bagi demokrasi. James Madison menegaskan bahwa kekuasaan harus dibatasi oleh kekuasaan lain agar tidak terkonsentrasi.
Lord Acton mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung disalahgunakan. Karena itu, persoalan bukan pada warna partai.
Persoalannya adalah: Siapa yang mengawasi ketika kekuasaan semakin terkonsentrasi?Pertanyaan ini menjadi penting ketika masyarakat menghadapi isu tata kelola pemerintahan dan dugaan korupsi di berbagai daerah.
Di Kabupaten Bogor, misalnya, pada Agustus 2026 muncul pemberitaan mengenai dugaan perkara korupsi dan pemeriksaan oleh KPK. KPK membantah adanya OTT dan menyebut kegiatan tersebut sebagai permintaan keterangan.Justru karena statusnya masih dugaan, masyarakat tidak boleh menjadi hakim jalanan.
Tetapi masyarakat juga tidak boleh menjadi penonton. Demokrasi Tanpa Kontrol adalah Demokrasi yang Berisiko
Robert Dahl menjelaskan bahwa demokrasi membutuhkan kompetisi politik dan partisipasi masyarakat. Artinya, demokrasi yang sehat membutuhkan: ruang perbedaan pendapat, kompetisi gagasan, kebebasan mengkritik,dan partisipasi publik dalam mengawasi pemerintah.
Jika mayoritas politik terlalu dominan, persoalannya bukan jumlah kursi.
Persoalannya adalah kualitas pengawasan. "Kita harus membedakan:dominasi elektoral (sah melalui pemilu), danmonopoli ruang pengawasan (harus dicegah).Checks and balances menjadi kunci:
Eksekutif diawasi legislatif," tegasnya.
Legislatif diawasi konstitusi dan rakyat.
Pemerintah daerah diawasi DPRD, aparat hukum, media, akademisi, dan masyarakat sipil. Dan semuanya harus tunduk pada hukum.
*Kekhawatiran Bukan Tuduhan*
Tulisan ini tidak menuduh bahwa satu partai pasti mengintervensi seluruh institusi negara.
Kesimpulan seperti itu terlalu jauh. Namun masyarakat berhak mengajukan pertanyaan kritis: Apakah DPRD mampu mengawasi kepala daerah secara independen? Apakah aparat penegak hukum bekerja tanpa tekanan politik?Apakah media memiliki ruang untuk mengkritik?Apakah anggaran dan pengadaan transparan?Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan permusuhan.
"Itulah pertanyaan demokrasi. Dari Teori Oligarki Menuju Kewaspadaan Publik," jelasnya.
Robert Michels melalui “iron law of oligarchy” mengingatkan bahwa organisasi politik cenderung melahirkan elite yang semakin kuat.Ketika elite semakin terkonsolidasi, masyarakat harus semakin kuat membangun kontrol.
Bukan karena semua elite buruk, tetapi karena tidak ada kekuasaan yang boleh diasumsikan selalu benar. Mandat rakyat bukan cek kosong.
Mandat rakyat adalah amanah.Di Mana Posisi Mahasiswa?Mahasiswa tidak harus menjadi oposisi politik.
Tetapi mahasiswa harus menjadi oposisi intelektual terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ketika pemerintah benar, katakan benar. Ketika pemerintah salah, katakan salah. Aksi massa bukan sekadar turun ke jalan.
Aksi massa harus lahir dari kajian, data, argumentasi hukum, dan tuntutan yang jelas.Demonstrasi tanpa argumentasi hanya kerumunan.
*Argumentasi tanpa keberanian hanya catatan.* Solusinya: Memperkuat Institusi Demokrasi, Perkuat fungsi pengawasan DPR/DPRDTransparansi anggaran dan pengadaan, Penegak hukum independen, Media sebagai ruang kontrol publik, Kampus memperkuat tradisi riset dan kritik, Ruang aman bagi masyarakat sipil.
Pemerintah memandang kritik sebagai koreksi, Pemerintah Kuat Tidak Membutuhkan Rakyat yang Diam, Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang membuat rakyat takut berbicara. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menerima kritik tanpa kehilangan legitimasi.
Masyarakat demokratis bukan masyarakat yang membenci pemerintah.
Masyarakat demokratis adalah masyarakat yang mampu membedakan kritik kebijakan dari serangan pribadi.Pertanyaan yang harus selalu hidup dalam demokrasi adalah: Apakah kekuasaan dapat diperiksa?
Apakah kritik masih memiliki ruang?
Ketika rakyat bertanya, apakah negara bersedia mendengarkan? Sebagai mahasiswa hukum, saya percaya negara hukum harus kuat ketika berhadapan dengan kekuasaan bukan hanya ketika berhadapan dengan rakyat kecil.
Demokrasi tanpa oposisi yang sehat berisiko berubah menjadi sekadar prosedur elektoral.Tugas generasi muda bukan bertanya siapa yang berkuasa.
Tugas kita adalah memastikan siapa pun yang berkuasa tetap dapat diawasi.Sebab dalam demokrasi, yang harus menjadi pemenang bukan partai politik.
Yang harus menjadi pemenang adalah rakyat.
Opini ini Ditulis Oleh: M Rehan Aidul— Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan

