Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Pemkab Bogor Menggantung?
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CIBINONG I POTRETHUKUM— Penanganan dugaan korupsi upah pungut senilai Rp1,5 miliar di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan.
Hingga kini, perkara yang telah masuk tahap penanganan belum menunjukkan kejelasan akhir, menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik.
Sorotan keras datang dari Aktivis KPKB, Zefferi, yang menuntut agar perkara tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian.
“Kasus yang ditangani jangan terlalu lama, jangan dianggap masuk angin,” tegas Ketua LSM Penjara Bogor Raya Romi Sikumbang, Senn (5/10/2026).
Romi menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai perkembangan perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK dalam pemberitaan di media massa pada Rabu (30/9/2026), bahwa perkara tersebut tidak ditempuh melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Tidak. Kasus upah pungut dan lainnya masih on progress,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan, namun publik belum mendapat kepastian mengenai tahapan maupun perkembangan terbaru.(red)

