Jejak Tunggak dan Misteri Pembalak: Gunung Ciremai Terus Terkoyak!



KUNINGAN I POTRETDAERAH-Gunung Ciremai kembali berduka. Puluhan tunggak pohon ditemukan berserakan di berbagai titik, namun hingga kini, tak satu pun pelaku pembalakan liar berhasil diungkap.  


Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Ady Sularso, mengungkapkan bahwa lokasi penjarahan tersebar luas dan sulit dihitung.  


“Luasnya tidak bisa dihitung karena lokasinya tersebar. Kebanyakan yang ditemukan hanya bekas potongan tunggak. Posisinya terpencar, tidak di satu titik utuh. Dugaan kami, itu tunggak bekas pencurian kayu atau illegal logging. Namun, sejauh ini belum ada yang terungkap,” ujar Ady, Sabtu (10/1/2025).


Menurut Ady, para pelaku diduga menjalankan operasi yang sistematis dan melibatkan warga lokal sebagai buruh tebang.  


“Dugaan kami, mereka menggunakan masyarakat lokal agar lebih aman dan tidak dicurigai. Contoh kasus terbaru, ada mobil dengan pelat AA dari Jawa Tengah, itu kan jauh sekali. Mereka beroperasi malam hari. Kami terus pelajari, apakah kehadiran petugas di lapangan dibocorkan sehingga saat kami patroli, mereka berhenti,” jelasnya.


Pengangkutan Kayu: Lebih dari Sekadar Buruh


Proses pengangkutan kayu curian disebut melibatkan lebih dari enam orang. Lokasi yang berbatasan dengan lahan warga dimanfaatkan untuk mengelabui petugas.  


“Mengangkut kayu itu tidak cukup tiga orang. Karena berbatasan dengan lahan warga, mereka sering berdalih sedang mengambil kayu di lahan milik sendiri. Sebab, memang ada beberapa potong kayu milik warga di sekitar sana,” tambah Ady.


Pohon sonokeling menjadi incaran utama karena nilai jualnya tinggi dan kualitasnya setara kayu jati. Wilayah utara Ciremai, seperti Pasawahan, disebut paling rawan karena sepi dan minim pengawasan.


TNGC mendesak kepolisian untuk tidak hanya menangkap buruh tebang, tapi juga mengusut penadah dan aktor intelektual di balik pembalakan liar.  


“Kami berharap diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya sebatas buruh tebang, karena pasti ada penadahnya. Itu yang justru harus dituntaskan agar ada efek jera. Karena ini ranah pidana, kami serahkan sepenuhnya ke kepolisian. Bisa saja pemainnya orang yang itu-itu saja,” tegas Ady.


Kerugian tak hanya bersifat materiil. TNGC menekankan bahwa pembalakan liar merusak ekosistem secara permanen.  


“Kerugian tidak hanya dilihat dari nilai jual kayu, tapi terganggunya ekosistem. Misalnya, pohon yang ditebang itu habitat satwa dan tempat bersarang burung. Fungsi pohon untuk menyerap serta menyimpan air juga hilang. Kami berharap masyarakat bisa ikut membantu menjaga hutan,” pungkasnya.(***/red)

Potretbogor Iklan dan TV