GMNI Bongkar Gelapnya Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETHUKUM— DPK GMNI Noesantara Bogor menyatakan sikap keras atas belum jelasnya penyelesaian dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Mereka menilai persoalan ini semakin gelap dan mengkhawatirkan, terutama terkait dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, auditasi BKPSDM, serta indikasi penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
Dalam rilis resmi pada 8 September 2026, "GMNI menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah," tegas Koordinator aksi, Yusuf Al Idris, dalam pres rilisnya, Rabu (9/9/2026).
Tuntutan GMNI Noesantara Bogor
Pertanggungjawaban Pimpinan Daerah
Mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah memberikan penjelasan terbuka serta bertanggung jawab secara administratif dan politik.
GMNI menyoroti ketentuan PP No. 69 Tahun 2010 terkait pihak yang berhak menerima insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Respons Nyata DPRD
Menuntut DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan fakta integritas dalam mengawal penyelesaian perkara, sesuai UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 153 tentang fungsi DPRD dan Pasal 159 mengenai hak-hak DPRD.
Transparansi Dana Pokir
Mendesak keterbukaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD kepada publik sebagai bentuk pengawasan penggunaan keuangan daerah.
Pemeriksaan Menyeluruh APH
Mendorong Aparat Penegak Hukum memeriksa seluruh OPD yang berkaitan dengan perkara, termasuk dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, persoalan di BKPSDM, dan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
Sikap GMNI: Ini Bukan Kritik Biasa
GMNI menegaskan bahwa aksi ini merupakan kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Mereka meminta seluruh proses hukum berjalan profesional, transparan, independen, dan berbasis alat bukti.
GMNI juga memperingatkan bahwa dugaan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaksana teknis.
“Bongkar seluruh rantai pertanggungjawaban dan aliran manfaatnya,” jelas Yusuf.
Aksi ini disebut tidak akan berhenti hari ini. GMNI memastikan akan kembali dengan massa lebih besar apabila Pemerintah Daerah masih menganggap persoalan ini sepele.
Penutup yang MenggemaKABUPATEN BOGOR GELAP!
GMNI JAYA!!!
MARHAEN MENANG!!!
*bck

