FRRAK Soroti Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut di Lingkungan Pemkab Bogor
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CIBINONG I POTRETHUKUM- Aktivis Front Rakyat Revolusioner Anti Korupsi (FRRAK) Dul Samson melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi upah pungut di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia menilai KPK terkesan lemah dan belum menunjukkan sikap tegas dalam mengusut perkara yang disebut merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Dalam pernyataannya, Dul Samson menegaskan bahwa publik membutuhkan kepastian hukum, bukan tarik ulur yang berlarut-larut.
“KPK jangan lemah. Kasus upah pungut ini harus dituntaskan, jangan dibiarkan menggantung,” tegasnya, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, sikap ragu-ragu hanya akan menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan tertentu yang bermain di balik lambannya penanganan.
Ia menekankan bahwa KPK harus segera memberikan kejelasan mengenai status perkara, termasuk siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
Sorotan ini muncul di tengah keresahan masyarakat Kabupaten Bogor yang menunggu perkembangan kasus sejak satu bulan lebih lamanya. Ia menilai bahwa transparansi KPK sangat penting agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga antikorupsi.
Dul Samson juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut hak masyarakat dan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau KPK tidak tegas, maka kepercayaan publik bisa runtuh. Jangan sampai lembaga antikorupsi dianggap masuk angin,” tutupnya.
Hingga kini, publik masih menanti langkah konkret KPK dalam menuntaskan perkara yang disebut bernilai sekitar Rp1,5 miliar tersebut.(red)

