FRRAK Sindir KPK di Kasus UP Pemkab Bogor: OTT Gagal, Uang Rp1,5 Miliar Bicara Sendiri
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CIBINONG I POTRETHUKUM— Polemik dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali memanas.
Meski KPK secara resmi membantah adanya OTT, sejumlah fakta lapangan dan keterangan narasumber memperlihatkan dinamika berbeda.
Ketua Front Rakyat Refolusioner Anti Korupsi (FRRAK), Dul Samson, menyebut sejak awal target utama operasi KPK adalah RS, Bupati Bogor.
“Sedari awal target OTT KPK ini indikasinya adalah Bupati Bogor. Namun operasi ini gagal karena tim KPK terlalu cepat melakukan eksekusi,” ujar Dul Samson, Kamis (8/10).
KPK Bantah, Tapi Barang Bukti 1,5 M Diamankan
KPK menegaskan tidak ada OTT di wilayah Kabupaten Bogor. Namun, lembaga antirasuah itu mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,5 miliar serta sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bogor.
“Tim KPK tidak tinggal diam. Dasar laporan masyarakat dan sejumlah pejabat yang diperiksa mengatakan itu atas instruksi pimpinan,” ungkap Dul Samson.
OTT Susulan di Dinas Pendidikan
Menurut informasi yang beredar, KPK kembali melakukan OTT di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk melengkapi data yang diperlukan. Operasi ini disebut sebagai bagian dari misi bersandi ‘Sapu Bersih’.
“Tim KPK sudah dapat restu dari Presiden sebelumnya untuk OTT di Pemkab Bogor. Maka langkah ini dilakukan sangat hati-hati,” kata Dul Samson.
Tim Khusus Undercover
Sumber internal FRRAK menyebutkan, tim khusus KPK yang bekerja secara undercover di gedung lembaga tersebut melaporkan perkembangan operasi kepada pimpinan.
Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan resmi dari KPK terkait arah penyelidikan dan status para pejabat yang diamankan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bogor Adjat Rohmat Jatnika belum menberikan keterangan resminya saat dihubungi melalui selularnya.(red)

