Flyover Cileungsi Aset Daerah Yang Terabaikan, Pemprov Jabar Akui Ada 2 Kewenangan 'Provinsi dan Nasional'

NASIONAL | POTRETBOGOR - Dapatkan kritikan pedas dari masyarakat mengenai dinilai Pemerintahan Mengabaikan Atas Penataan Flyover Cileungsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui bahwa Aset tersebut menjadi kewenangan Provinsi dan Nasional.

Diketahui sebelumnya muncul suatu kritikan dari kalangan masyarakat warga Cileungsi, mengenai penataan Flyover Cileungsi yang dinilai minim perhatian dan terabaikannya atas penataan kawasan tersebut dari Pemerintah.

Humas Provinsi Jawa Barat Kang Aro Yana saat dikirimkan salah satu link berita mengenai kritikan pedas yang dilontarkan kepada Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Pusat, tentang kurangnya perhatian atas penataan Flyover Cileungsi dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Nasional.

"Siap Kang Hatur nuhun infonya. Saya coba teruskan ke Sekpri Pak Pj Gubernur," Jawab Humas Pemrov Jabar Kang Aro Yana, Jumat (19/7/2024).

Lalu setelahnya Humas Pemrov Jabar tersebut menyampaikan, salah satu pesan WhatsApp jawaban dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, atas pemberitaan yang muncul pada hari Kamis 18 Juli 2024.

"Assalamualaikum bapak ijin terkait hal diatas bahwa sebelumnya kami menginformasikan bahwa lokasi tersebut ada 2 kewenangan diantaranya kewenangan PROVINSI DAN NASIONAL," Ucap Isi Pesan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat yang dikirimkan oleh Humas Pemprov Jabar, Sabtu (20/7/2024).

"Pada tahun 2023 camat Cileungsi sudah memprogramkan untuk penataan serta penanaman pohon disekitaran simpangan flyover tetapi belum sempat terealisasi pada tahun 2024 ada perubahan kepemimpinan camat Cileungsi kemungkinan saat ini beda kebijakan nya. berikut kami sampaikan bukti surat suratnya,"Lanjutan Isi Pesan WhatsApp tersebut.

Serta dikirimkan berupa dua (2) file diantaranya Laporan dan Undangan pada tahun 2023, yang diketahui isi surat tersebut berupa Laporan Kegiatan Penertiban dan Penataan Kawasan Flyover Cileungsi dan Undangan Penanaman Pohon di Kawasan Flyover Cileungsi dari Pemerintahan Kecamatan Cileungsi.

"Ijin Bang berikut jawaban dari Dinas Bina Marga Prov Jabar," tuturnya.

Atas pernyataan yang menyatakan membenarkan atas kewenangan Flyover Cileungsi tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Nasional. Dan masyarakat meminta tindakan selanjutnya dari Pemerintah seperti apa.

"Betul itu sudah dijelaskan Kewenangan ada di Provinsi dan Nasional," Jawabnya.

Dan ia menambahkan dan membenarkan bahwa terkait pemberitaan tentang salah satu program penanaman pohon yang pernah dilakukan di kawasan Flyover Cileungsi tersebut memang dari Pemerintahan Kecamatan Cileungsi.

"Tapi terkait pemberitaan ada program penanaman pohon itu dari Camat Cileungsi,"penuturannya.

Atas kritikan pedas yang dilontarkan masyarakat Cileungsi dan Aktivis tersebut kepada Pemerintahan khususnya untuk Pj Gubernur dan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, agar bisa memberikan kepastian atas Penataan Flyover Cileungsi untuk selanjutnya.

"Ok sudah disampaikan," jawabnya.

Dan jika tidak ada bantuan dan perhatian dari Pemerintahan baik dari tingkat Provinsi Jawa Barat dan Nasional, Masyarakat tetap akan bahu membahu berswadaya untuk penataan Flyover Cileungsi kedepannya.

"Baik saya sampaikan Bang," tutupnya.

Potretbogor Iklan dan TV