Film Suamiku, Lukaku Jadi Pemantik Diskusi Kowani: Saatnya Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
JAKARTA I POTRETEDUKASI-Kongres Wanita Indonesia (Kowani) berkolaborasi dengan SinemArt, The Big Pictures, Tarantella Pictures, dan Komunitas Perempuan Berkebaya menyelenggarakan preview film “Suamiku, Lukaku”.
Mereka juga mengadakan diskusi yang bertema “Mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga Upaya Pencegahan dan Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Melalui Preview Film Suamiku, Lukaku” di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.
Kegiatan ini dihadiri Dewan Pimpinan Kowani bersama pimpinan dan perwakilan organisasi anggota, berlangsung usai rapat koordinasi Dewan Pimpinan dan organisasi anggota Kowani.
Diskusi dimoderatori Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya Lia Nathalia, menghadirkan narasumber, Produser sekaligus Sutradara film Sharad Sharan, Direktur Eksekutif Women Research Institute (WRI) Sita Aripurnami Umar Kayam, Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti, serta Analis Hukum LPSK Inggit Nursafitri.
Untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan harus dibantu oleh perempuan kata Inawati Neih.
“Jangan KDRT dijadikan hal yang biasa, itu suatu kejahatan, harus ditindah dan kita punya hak (mendapat) perlindungan yang Isya Allah akan kita kolaborasikan dengan WCC,” kata Inawati.
Aisyiyah menurutnya telah memiliki berbagai upaya dalam mencegah dan mengadvokasi kasus-kasus KDRT, termasuk melakukan kegiatan edukasi.
“Perempuan harus bersuara, hilangkan budaya diam untuk kebaikan,” tukas Inawati.
Sementara itu, Rama Adi Wibowodari Dompet Dhuafa, mengatakan saat ini memilih untuk fokus membantu upaya-upaya advokasi dan hukum yang dilakukan berbagai lembaga bantuan dalam penangganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus-kasus KDRT.
“Saat ini kami sedang mendiskusikan dengan serius tentang bantuan bagi korban (kekerasan), salah satu sumber bantuan dana dari filantropi,” kata Rama.
Dikesempatan sama, Siti Husna Lebby Amin kembali menekankan perlunya ada sistem pelaporan satu pintu bagi korban KDRT sebagai salah satu solusi dalam penegakkan hukum.
Ia juga menyebutkan perlunya rumah aman untuk melindungi korban kekerasan, termasuk perempuan yang menjadi korban KDRT. "Rumah aman adalah tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan," jelas Husna.
"Tempat yang aman harus menjamin kemanan tidak hanya fisik tapi juga psikis dari korban serta harus di lokasi rahasia," tambah Husna.
Dalam diskusi tersebut Sharad Sharan sebagai Produser sekaligus sutradara, menyampaikan bahwa semua yang terlibat dalam proses pembuatan film Suamiku, Lukaku bekerja sangat maksimal sampai film tersebut bisa terasa sangat nyata.
“Kekerasan yang terlihat dalam film itu adalah gambaran nyata, diputar untuk digambarkan,” kata Sharad.
Tak hanya itu, Putri Ayudya menceritakan bahwa semua adegan di film Suamiku, Lukaku dilakukan dengan kesepakatan atau consent dari pemain dan kru yang terlibat. Selain itu para pemain dan kru selesai proses produksi film tidak mengalami trauma.
“Mari kita jadi orang baik, bukan jadi orang menyenangkan, bukan cuma ingin menyenangkan orang lain, tapi mulai melakukan hal-hal yang baik karena ibu di rumah jadi tiang keluarga, jadi contoh,” kata Putri mengajak anggota Aisyiyah yang hadir untuk berani bersuara kalau mendapati hal-hal yang tidak benar. *** asb

