Dugaan Pungli di SDN Pasir Bagade Sukaraja Bogor, Wali Murid: Sering Terjadi
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
SUKARAJA I POTRETPENDIDIKAN– Sejumlah orang tua murid SDN Pasir Bagade, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dilakukan pihak sekolah. Mereka menyebut setiap siswa, dari kelas 1 hingga kelas 6, diwajibkan membayar Rp50 ribu dengan alasan biaya cat, plafon, hingga taman sekolah.
“Sering dipungut, biaya cat, biaya plafon, biaya taman dengan masing-masing siswa Rp50 ribu. Ini sangat membebani, terlebih saat ini ekonomi sedang sulit,” ujar salah satu wali murid, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, orang tua juga menyoroti adanya iuran kas sebesar Rp120 ribu per siswa dengan kegunaan yang tidak jelas. Tahun ini, pihak sekolah bahkan mewacanakan study tour dengan biaya Rp750 ribu per siswa, serta pungutan Rp100 ribu untuk acara perpisahan atau "samenan".
"Kondisi ini terjadi setiap tahun. Kami para wali murid mendesak agar pihak berwenang turun tangan menindak oknum sekolah yang diduga melakukan pungli agar praktik serupa tidak terus berulang," tuturnya.
Pihak SDN Pasir Bagade melalui Irvan salahsatu Guru di kelas VI belum bisa memberikan keterangannya usai dihubungi wartawan melalui selularnya.(gn/bl/bc)

