Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Sasar 3 Dinas dalam Dua Hari


BOGOR I POTRETHUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat. 


Dalam rentang dua hari, penyidik KPK sudah tiga kali turun melakukan penggeledahan. Lokasi terbaru adalah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Disdik.


"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini, penyidik KPK kembali melakukan giat penggeledahan. Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," kata Budi.


Dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa sejumlah dokumen pengadaan dari Disdik Kabupaten Bogor.


"Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor," ujar Budi.


Dokumen itu selanjutnya akan dianalisis dan dikonfirmasi bersama alat bukti lain.


"Penyidik selanjutnya akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang," jelas Budi.


Sehari sebelumnya, Kamis 27 Agustus 2026, KPK juga menggeledah dua kantor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto. Sasarannya adalah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor.


Dari dua kantor itu, penyidik menyita dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.


Selain dokumen, KPK sebelumnya juga telah menyita uang sekitar Rp 1,5 miliar dalam penyelidikan kasus ini. KPK saat itu menegaskan penyitaan dilakukan dalam proses penyelidikan, bukan operasi tangkap tangan terhadap pihak tertentu.


Dengan masuknya Disdik ke dalam daftar lokasi penggeledahan, penyidikan KPK kini menyentuh tiga sektor berbeda di Pemkab Bogor. Mulai dari penerimaan daerah di Bappenda, manajemen ASN di BKPSDM, hingga belanja pengadaan di Dinas Pendidikan.


Pola penggeledahan beruntun ini mengindikasikan penyidik sedang memetakan potensi keterkaitan antar perkara di lingkungan Pemkab Bogor. Barang bukti yang dikumpulkan akan digunakan untuk melihat apakah ada pola yang sama dalam pengelolaan keuangan daerah.(Dn/Bc/Pb)

Potretbogor Iklan dan TV