Disdik Kabupaten Bogor Jelaskan Mekanisme SPMB SMPN 1 Sukaraja



CIBINONG I POTRETBOGOR-Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi resmi melalui Muklis, perwakilan Disdik dalam audiensi bersama Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pendidikan Indonesia (LPPPI) pada Kamis (30/7/2026).


Klarifikasi ini menyoroti dua isu penting yang diantaranya, desakan transparansi pemenuhan kuota SPMB SMPN 1 Sukaraja dan laporan dugaan penyelewengan Dana BOS SMPN 1 Bojonggede.


Muklis menjelaskan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Sukaraja tahun ini menetapkan kuota 400 siswa melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik, prestasi nonakademik, serta mutasi. 


"Dari total kuota tersebut, hanya 367 siswa yang berhasil terpenuhi. Kemudian terdapat 22 siswa pengganti dari 33 kuota yang kosong, dan sisanya hinggi kini masih dibiarkan kosong," jelasnya dalam audiensi bersama LPPI pada Kamis (30/7/2026).


Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan Dana BOS di SMPN 1 Bojonggede, Muklis menegaskan bahwa Disdik Kabupaten Bogor telah menerima laporan resmi dari masyarakat dan lembaga pemantau. 


Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap klarifikasi internal untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data sebelum ditindaklanjuti sesuai prosedur. 


"Kami dari Disdik berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Bogor, termasuk menindak setiap laporan yang memiliki dasar kuat dan bukti yang dapat diverifikasi," tutupnya.***

Potretbogor Iklan dan TV