Dinas Pendidikan Jadi Lokasi Ketiga, Penyidik KPK Bawa Pulang Barang Bukti Baru di Pemkab Bogor




CIBINONG I POTRETHUKUM— Rangkaian penggeledahan terkait dugaan korupsi upah pungut senilai Rp1,5 miliar kembali berlanjut pada Jumat (28/08/2026). 


Setelah menyisir dua instansi sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan BKPSDM, penyidik KPK hari ini menuntaskan penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.


Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan tertutup selama beberapa jam sebelum akhirnya keluar dari gedung membawa sejumlah barang bukti. 


Berdasarkan pantauan di lokasi, barang bukti tersebut berupa koper berisi dokumen kerja, arsip digital, serta berkas administrasi penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan aliran dana dalam perkara upah pungut.


Penggeledahan maraton di tiga instansi ini dilakukan untuk memperkuat struktur perkara dan menelusuri dugaan keterlibatan lintas dinas dalam pusaran korupsi yang sebelumnya telah mengungkap uang tunai Rp1,5 miliar.


Barang bukti dari Dinas Pendidikan kini telah dibawa untuk proses analisis, penyegelan, dan penyidikan lanjutan guna menentukan langkah hukum berikutnya.


Publik menanti perkembangan terbaru dari penyidik, terutama apakah rangkaian temuan ini akan mengarah pada penetapan tersangka dalam waktu dekat.(sand/B/pb)

Potretbogor Iklan dan TV