Dari Sprindik Umum ke Penggeledahan: KPK Serius Kejar Dugaan Korupsi Pemkab Bogor



 *BOGOR I POTRETHUKUM* — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Bogor, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan BKPSDM, dalam rangka pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah dinaikkan dari tahap penyelidikan.


Tim penyidik mendatangi kedua lokasi pada Kamis siang, membawa sejumlah koper dokumen dan melakukan penyisiran di beberapa ruangan strategis. 


Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari temuan awal terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda.


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik tengah mencari dokumen, catatan transaksi, serta bukti lain yang dapat menguatkan konstruksi perkara.


“Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti yang relevan dengan penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor,” ujar Budi, Kamis (27/8/2026).


 *Fokus pada Aliran Dana dan Peran Pejabat* 


KPK mendalami dugaan bahwa sebagian dana hasil pemotongan upah pungut tidak masuk ke kas daerah, melainkan mengalir ke pihak tertentu di pemerintahan Kabupaten Bogor. Penyidik juga menelusuri apakah ada keterlibatan pejabat struktural dalam mengatur skema tersebut.


Sejumlah dokumen yang disita akan dianalisis untuk melihat pola aliran dana, termasuk kemungkinan adanya perintah internal atau rekayasa administrasi yang memfasilitasi praktik tersebut.


 *Belum Ada Tersangka, Tapi Arah Kasus Menguat* 


Meski belum menetapkan tersangka, KPK menegaskan bahwa penyidikan sudah berada pada tahap yang lebih konkret. Penggeledahan di dua kantor sekaligus menunjukkan bahwa lembaga antirasuah mulai mengunci titik-titik krusial dalam perkara ini.


KPK juga dijadwalkan memanggil sejumlah saksi dari Bappenda dan BKPSDM untuk mengonfirmasi temuan lapangan serta memperkuat alat bukti.


 *Konteks: Isu OTT yang Sempat Mencuat* 


Sebelumnya, isu dugaan OTT KPK di kabupate Bogor sempat beredar luas. KPK membantah adanya operasi tangkap tangan, namun mengakui bahwa tim memang melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah tersebut. Penggeledahan hari ini menjadi penanda bahwa kasus telah masuk fase agresif penyidikan.(hbr/pb)

Potretbogor Iklan dan TV