Dari Kantor ke Mobil Tahanan — ASN Pemkab Bogor Jadi Tersangka Korupsi RSUD Parung


CIBINONG I POTRETHUKUM-ASN Pemerintah Kabupaten Bogor akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung.



Penetapan status tersangka tersebut langsung diikuti dengan proses penahanan, di mana aparat menggiring yang bersangkutan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif.



Kasus korupsi RSUD Parung telah menjadi sorotan publik karena nilai anggaran yang besar dan dugaan penyimpangan yang berlarut-larut. 



Penyidik menyebutkan bahwa tersangka diduga terlibat dalam pengaturan proyek serta menerima keuntungan pribadi dari proses pengadaan.



Saat digiring ke mobil tahanan, ASN tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan komentar kepada awak media. Aparat menegaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.



Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, sekaligus menjadi alarm keras bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.


Sumber: Tribun Wow

Potretbogor Iklan dan TV