Dari Bappenda ke Siapa? KPK Telusuri Jejak Uang Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETHUKUM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Fokus penyidik kini mengarah pada dua hal krusial: siapa aktor intelektual yang mengeluarkan perintah, dan ke mana aliran dana hasil pemotongan itu bermuara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik sedang menelusuri dua jalur sekaligus, yakni aliran uang dan alur perintah pemotongan insentif pajak tersebut.
“Uang yang diduga dipotong dari upah pungut itu mengalir ke mana saja, berhenti di siapa, atau dikonversi dalam bentuk apa aset misalnya itu juga didalami.
"Termasuk alur perintah. Jadi selain mengikuti aliran uang, kita juga melihat bagaimana perintahnya, hulunya siapa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026).
Penyidik Cari Posisi Pejabat yang Menginstruksikan Pemotongan
Budi menegaskan bahwa penyidik ingin memastikan level pejabat yang mengeluarkan instruksi pemotongan. Apakah berasal dari level atas, menengah, atau hanya lingkup internal Bappenda.
“Hulu dari dugaan pemotongan upah tunai ini apakah perintahnya dari atas, atau level tengah, atau seperti apa—ini yang menjadi materi penyidikan,” ujarnya.
Potensi Melibatkan Instansi Lain
Secara struktural, upah pungut berada di bawah kewenangan Bappenda. Namun KPK tidak menutup kemungkinan perkara ini menyeret instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Apakah ini berhenti di level Bappenda saja, atau kemudian cross ke pihak lain ke atas, ke samping, nanti kita tunggu perkembangannya,” kata Budi.
Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor atau pejabat tinggi daerah lainnya, Budi menegaskan bahwa KPK akan bergerak berdasarkan alat bukti.
“Semuanya mengalir sesuai alat bukti. Siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dibutuhkan untuk membuat terang perkara, tentu akan dijadwalkan pemeriksaannya,” jelasnya.
Belum Ada Tersangka, Penyidikan Masih Berjalan
Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih berfokus pada penelusuran aliran dana dan pemeriksaan saksi. Akhir Agustus lalu, penyidik menggeledah Kantor Bappenda dan Kantor BKPSDM Kabupaten Bogor. Sejumlah dokumen diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Penggeledahan sudah dilakukan, pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan. Nanti kita lihat dari analisis penyidik terhadap temuan dan keterangan yang ada,” pungkas Budi.
Kasus ini bermula dari dugaan pemotongan upah pungut pajak daerah yang seharusnya diterima petugas pemungut. Jika terbukti, praktik tersebut dinilai merugikan keuangan daerah dan berpotensi melibatkan jaringan yang lebih luas di struktur pemerintahan Kabupaten Bogor.(HBR/bro)

