Ceceran Tanah Proyek di Sentul Bikin Bahaya, Pemkab Bogor Diminta Bertindak
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BABAKAN MADANG I POTRETBOGOR- Aktivitas proyek yang diduga milik perusahaan di Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Material tanah dan lumpur yang tercecer dari keluar-masuk truk proyek membuat badan jalan kotor, licin dan membahayakan. Kondisi tersebut sudah terjadi beberapa hari terakhir.
Pantauan di lokasi, Kamis (29/10/2026), ceceran tanah menutupi hampir separuh badan jalan. Saat kering berdebu, saat hujan menjadi lumpur licin.
Salah seorang pengendara yang melintas, *Aep*, mengaku was-was saat melintas.
"Itu bahaya, terutama pemotor yang melintas bisa jatuh kalau nggak hati-hati. Apalagi kalau hujan, licin banget," kata Aep, Kamis (29/10).
Senada, warga lainnya, *Rudin*, menyebut aktivitas proyek tersebut sudah berlangsung beberapa hari tanpa ada upaya pembersihan dari pihak proyek.
"Sudah beberapa hari terakhir begitu. Truk keluar masuk bawa tanah, jalan jadi kotor. Tidak ada yang menyiram atau membersihkan. Debu kemana-mana," ujar Rudin.
Warga dan pengguna jalan mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas terkait dan Satpol PP serta DLH, untuk segera bertindak dan menegur pihak perusahaan.
Mereka menilai pihak proyek tidak mengindahkan kewajiban menjaga kebersihan jalan umum dan keselamatan pengguna jalan sesuai aturan.
"Kami mendesak Pemkab Bogor bertindak. Jangan dibiarkan. Ini soal keselamatan nyawa pengguna jalan. Perusahaan harus bertanggung jawab bersihkan jalan, jangan cuma cari untung," tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan pemilik proyek belum dapat dikonfirmasi. Pihak Kecamatan Babakan Madang dan Pemkab Bogor diharapkan segera melakukan pengawasan dan penindakan.
Aturan jelas, setiap aktivitas proyek yang menggunakan jalan umum wajib menjaga kebersihan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain. Jika melanggar, dapat dikenakan sanksi.(Rb/b)

