Camat Citeureup Kolaborasi dengan Satpol PP, Bakal Tata PKL Gunakan Metode Humanis
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
CITEUREUP I POTRETBOGOR - Pemerintah Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor, segera melakukan penataan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di empat titik. Lokasi tersebut berada di Pasar Citeureup 1, Pasar Citeureup 2, kawasan Jalan Baru dan kawasan Jalan Mayor Oking.
Rencana penataan PKL ini dengan menggandeng Satpol PP Kabupaten Bogor, dan penggunaan metodenya dilakukan secara humanis dan persuasif. Hal ini seduai intruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto yang merencanakan penataan PKL di 24 pasar yang tersebar di Bumi Tega Beriman.
Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro memaparkan, kegiatan penataan ini dilakukan sesuai arahan dari Bupati Bogor terkait rencana penataan beberapa wilayah di Kabupaten Bogor, salah satunya di Cibinong Raya khususnya juga di Kecamatan Citeureup.
"Hari ini kita sebetulnya menindaklanjuti rapat tim penataan wilayah. Yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14, ini sudah rapat yang keberapa termasuk kita juga melakukan pemetaan dengan beberapa dinas terkait, termasuk Pak Kasatpol PP," kata Edy, Rabu (23/4/2025).
Edy Suwito mengatakan bahwa untuk Kecamatan Citeureup dari Pemerintahan telah membangun komunikasi dengan semua stakeholder untuk rencana penataan tersebut. Kemudian juga akan melakukan penataan secara Humanis dan Persuasif.
"Kita sudah membangun komunikasi dengan para koordinator dan para pedagang melalui koordinatornya. Jadi, kita mulai per hari ini," jelas Camat Edy.
Ia menjelaskan bahea perkembangannya akan terlihay mulai hati esom, dan kemungkin sudah dilakukan pengosongan beberapa titik PKL yang bukan pada tempatnya.
"Ini kami lakukan sesuai peraturan perundangan-undangan, itu supaya melakukan pengosongan," ungkapnya.
Empat Titik PKL akan Direlokasikan ke PD Pasar Tohaga
Camat Citeuteup Edy Duwito menjelaskan sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Tohaga terkait pemindahan para pedagang dan persuasi yang menjadi titik relokasi, termasuk dibeberapa titik yang menjadi relokasi untuk PKL dititik tertentu.
"Lokasinya dimulai dari Exit tol Citeureup, kemudian Jalan Baru. Kemudian dilanjut ke lingkup zona wilayah Pasar Citeureup 1 dan Pasar Citeureup2," jelas Edy.
Setelah dilakukan penataan, Edi mengaku bakal menampung beberapa para pedagang yang klasifikasinya dilakukan oleh PD Pasar Tohaga, dan dilihat jenis dagangnya yang akan direlokasi.
"Para pedagang yang ditata, kami dan PD Pasar Tohan akan merelokasikan mereka ke dalam pasar," tutupnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menjelaskan bahwa penataan PKL tersebut merupakan lanjutan dari rapat yang dilakukan oleh Forkopimda, termasuk dari Polres, Dandim dan dipimpin langsung oleh Bupati Bogor.
"Dan telah ditentukan bahwa salah satu diantaranya di Cibinong Raya dan Citeureup.
Alhamdulillah langkah muspika termasuk dari dinas OPD terkait, didukung oleh stakeholder yang ada. Sepakat mendukung terhadap penataan PKL yang ada di wilayah Citeureup," jelas Cecep.
Cecep memaparkan bahwa sejak tanggal 16 April lalu, telah dilakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap para pedagang kaki lima yang akan direlokasikan. Ia mengaku akan melakukan penataan tersebut secara humanis.
"Jadi, Insya Allah hari ini termasuk besok sudah dilakukan pemindahan. Dari yang sebelumnya
asisting ke pasar yang telah disepakati barusan," ujarnya.
"Kami masih tetap menggunakan sosialisasi persuasi, melakukan pendekatan.
Karena apa?, kita bukan menggusur, tapi menggeser ke pasar yang ada," tutupnya.
Editor: Asep Bucek

