Buntut Korupsi Petinggi BGN: LSM Penjara Bogor Raya Desak Kejagung Usut Tuntas hingga SPPG
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR– Ketua LSM Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Desakan ini muncul buntut kasus korupsi tata kelola yang melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut Romi, audit harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh unit SPPG di Indonesia, terutama di Kabupaten Bogor, yang disebut rawan praktik penyalahgunaan wewenang.
Ia menegaskan, dugaan pelanggaran yang mencuat bukan hanya soal tata kelola dana, tetapi juga praktik jual-beli titik lokasi SPPG hingga keterlibatan yayasan yang terafiliasi dengan politisi.
“Kejagung tidak boleh berhenti pada kasus BGN semata. Audit harus menelusuri semua SPPG, termasuk yang dimiliki atau dikendalikan oleh partai politik. Jika ditemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang berat, harus segera diproses hukum,” tegas Romi, Selasa (9/6/2026).
Romi menambahkan, praktik pengelolaan dana publik yang tidak transparan berpotensi merugikan masyarakat luas. “Program MBG seharusnya menjadi solusi gizi anak bangsa, bukan ladang korupsi bagi elite dan yayasan abal-abal,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana publik di sektor gizi nasional. Aktivis menilai, langkah cepat Kejagung akan menjadi ujian serius komitmen negara dalam memberantas korupsi yang menyasar program sosial.
Poin Desakan Investigasi
Audit menyeluruh SPPG di wilayah, menyusul temuan yayasan yang tidak layak namun tetap diloloskan menjadi mitra BGN.
Audit dan investigasi SPPG terafiliasi politik, khususnya yang dimiliki atau dikendalikan politisi.
Jika terbukti ada tindak pidana korupsi, proses hukum harus segera dijalankan. *BC

