Bogor Barat di Persimpangan Krisis Ekologis, BEM Soroti Ekspansi Sawit
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I PÒRETBOGOR — Kawasan perbukitan di Bogor Barat menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan berskala besar dalam lima tahun terakhir. Penyusutan hutan dan lahan pertanian rakyat dinilai telah memicu peningkatan risiko bencana ekologis, mulai dari longsor hingga krisis sumber daya air.
Koordinator Daerah (Korda) Bogor Barat BEM se-Bogor, Khaikal Sahid, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat praktik eksploitasi lahan yang berlangsung secara sistematis.
“Ini bukan kesalahan alam, melainkan kesalahan kebijakan. Ada sistem yang dibiarkan salah dan merugikan masyarakat,” ujar Khaikal dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun BEM se-Bogor, sedikitnya 17 mata air dilaporkan mengering, sementara kejadian longsor meningkat hingga 300 persen di sejumlah titik rawan di Bogor Barat. Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari alih fungsi hutan dan lahan pertanian menjadi perkebunan skala besar.
Dugaan Penguasaan Lahan oleh Korporasi
Khaikal mengungkapkan, sekitar 85 persen lahan yang dialihfungsikan dikuasai oleh lima kelompok usaha besar. Ia menyebut terdapat sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari perubahan peruntukan izin Hak Guna Usaha (HGU) dari tanaman pangan menjadi perkebunan sawit, pemberian kompensasi lahan yang dinilai tidak layak—berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per hektare—hingga intimidasi terhadap warga dan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.
“Praktik-praktik ini menunjukkan adanya ketimpangan relasi kuasa antara korporasi dan masyarakat,” katanya.
Belajar dari Kerusakan Ekologis di Sumatra
Menurut Khaikal, situasi yang dialami Bogor Barat saat ini memiliki kemiripan dengan fase awal kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah Sumatra. Ia mencontohkan Provinsi Riau yang kehilangan sekitar 4,2 juta hektare hutan dalam tiga dekade terakhir, yang berujung pada bencana banjir bandang, kebakaran hutan, serta krisis kesehatan akibat kabut asap.
“Sumatra kehilangan sekitar 65 persen tutupan hutan alaminya. Sementara Bogor Barat telah kehilangan sekitar 35 persen hanya dalam lima tahun. Laju kerusakan di sini jauh lebih cepat,” ujarnya.
Bogor Barat juga merupakan bagian penting dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung–Cisadane, yang menjadi sumber air bagi sekitar 30 juta penduduk Jabodetabek. Kerusakan di wilayah hulu dinilai berpotensi menimbulkan dampak berantai hingga ke wilayah hilir, termasuk peningkatan banjir dan ancaman terhadap pasokan air bersih.
Ancaman Krisis Air Bersih
BEM se-Bogor memproyeksikan, apabila alih fungsi lahan terus berlanjut tanpa pengendalian, krisis air bersih mulai dirasakan pada 2027, disusul bencana ekologis skala regional pada 2030, dan menjadikan Bogor Barat sebagai wilayah kritis permanen pada 2035.
“Ini bukan prediksi tanpa dasar, melainkan pola yang telah terjadi di wilayah lain dengan kondisi serupa,” kata Khaikal.
Ia menegaskan bahwa perjuangan penyelamatan lingkungan memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tuntutan BEM se-Bogor
Atas kondisi tersebut, BEM se-Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan pemangku kebijakan, di antaranya:
Penghentian penerbitan izin baru perkebunan skala besar di Bogor Barat.
Pembekuan operasional perusahaan yang terindikasi merusak lingkungan.
Audit independen terhadap seluruh izin yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir.
Kewajiban pemulihan lingkungan dengan penanaman kembali minimal sepuluh kali lipat dari luas lahan yang dirusak.
Pengembalian lahan kepada petani yang terdampak alih fungsi.
“Kami tidak lagi sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi menuntut keadilan ekologis,” tegasnya.
Suara Masyarakat
Khaikal menambahkan, narasi yang disuarakan BEM se-Bogor berangkat dari realitas yang dialami langsung oleh masyarakat Bogor Barat.
“Kami menyaksikan sendiri warga kehilangan mata air, petani kehilangan tanah warisan, dan anak-anak harus berjalan jauh untuk mendapatkan air bersih. Ini bukan sekadar data, tetapi menyangkut kehidupan manusia,” pungkasnya.
BEM se-Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan hingga Bogor Barat terwujud sebagai wilayah yang berdaulat secara ekologis, adil secara sosial, dan berkelanjutan secara ekonomi.(red)

