Aktivis Hingga Pengamat Soroti ULP Kabupaten Bogor, Dokumen Pengkondisian Dinilai untuk Kelompok Tertentu
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETBOGOR.COM–Dibalik derap proyek bernilai ratusan miliaran rupiah, muncul dugaan adanya praktik pengkondisian tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bogor. Padahal, dalam beberapa bulan terakhir, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bogor menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KIAK) dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi. Mereka mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap dugaan pengaturan tender proyek untuk tahun anggaran 2025.
"Aksi ini bertujuan untuk mengungkap pelanggaran yang diduga terjadi dalam proses lelang proyek infrastruktur di ULP Kabupaten Bogor," ujar Fatuloh Fawait, salah satu orator dalam aksi yang digelar, Kamis (28/8/2025).
Mereka juga menilai, bahwa lembaga ULP telah terjerat dalam praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), serta melakukan pengaturan yang merugikan keadilan dalam tender pengadaan barang dan jasa.
"Saya minta saudara Yunus Iskandar (Kepala ULP) memberikan klarifikasi atas pemenangan terhadap satu peserta tender," tegas Fatuloh Fawait.
Publik mempertanyakan independensi ULP Kabupaten Bogor dalam menjalankan mekanisme lelang.
Sejumlah dokumen dan keterangan yang dikumpulkan dari wawancara peserta lelang mengindikasikan bahwa proses pengadaan diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kompetisi sehat sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pengamat kebijakan publik nasional dari Oversight of the Indonesian Democratic Policy Setyo Purwanto dan Center For Budget Analysis atau CBA Ucok Sky Khadafi turut menyampaikan kegelisahannya.
“Pengadaan yang tidak sehat bukan hanya soal teknis administrasi. Ini soal hak publik atas pembangunan yang berkualitas. Jika dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya kas daerah, tapi seluruh masyarakat.” Ungkap Setyo pada Media.
Beberapa kontraktor lokal yang merasa tersingkir juga menyuarakan kekecewaannya.
“Kami sudah ikut tender berkali-kali, tapi selalu terganjal di tahap yang sama. Rasanya memang ada yang diarahkan” ungkap seorang rekanan yang meminta identitasnya disamarkan demi keamanan.
Dari pantauan media memang terdapat beberapa tender yang penawarannya turun hanya beberapa persen tapi dimenangkan ada yg sampai hanya 2% seperti kantor kecamatan cigombong dan puskesmas cogreg.
Direktur Eksekutif Oversight of the Indonesian Democratic Policy yang bergerak di bidang transparansi anggaran Satyo Purwanto mendesak agar aparat pengawas internal maupun eksternal segera turun tangan.
“Jangan tunggu ada kerugian negara yang masif dulu baru bertindak, jangan lupa Bogor ini halaman depan rumah Persiden jika keresahan dan kegelisahan publik terus menumpuk ini pasti jadi bola salju yang membesar dan berpotensi bikin gaduh dan bisa mempermalukan muka Persiden,” tegas Satyo
Senada juga diungkap oleh Ucok Sky Khadafi dari CBA (Center for Budget Analysis) Ucok bahkan mengingatkan jika ASN Kabupaten Bogor harus mawas diri dan bekerja dengan baik dan tidak terlibat dalam prilaku KKN.
“Bogor ini rumah Persiden baik Pimpinan maupun ASN Pemda Bogor harus mengedepankan prilaku anti Koruptif sejak dalam pikiran, dugaan pengkondisian terkait pemenang tender dan masivenya Tender Ulang paket-paket proyek yang dilakukan ULP Kabupaten Bogor mesti dijelaskan pada publik, jangan tunggu ada kerugian negara baru bertindak” tambah Ucok.
Sementara itu, Arif dari Inspektorat Kabupaten Bogor saat dimintai keterangan dan konfirmasi mengenai dugaan pengkondisian paket proyek dan banjir tender ulang di ULP Kabupaten Bogor mengaku baru akan berkordinasi dengan ULP Esok hari.
“Saya besok koordinasi dl dengan ULP ya kang. Sekarang belum bisa kasih jawaban” ungkap Arif via Pesan Singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak ULP Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengkondisian proyek ini.
Sebagai informasi, publik menantikan klarifikasi dan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses pengadaan berjalan sesuai prinsip fair play dan bebas dari praktik yang merugikan.
Dugan kasus pengkondisian ini bukan sekadar soal proyek, melainkan soal integritas tata kelola daerah. Jika pola pengkondisian benar terjadi, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena pada akhirnya, setiap rupiah yang keluar dari APBD adalah milik rakyat, dan setiap proyek pembangunan adalah hak rakyat untuk menikmati hasilnya.(jrk)

