10,2 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan: Solusi Bangun Indonesia dan Bea Cukai Perkuat Ekonomi Sirkular
#Pendidikan #Politik #BogorRaya #Peristiwa #Nasional #Hukum & Kriminal #Pemerintah #Teknologi #Lifestyle #Ekonomi #Olahraga #Kesehatan
BOGOR I POTRETEKBIS — Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bogor dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi pada Kamis 13 Agustus 2026.
Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini memastikan barang tegahan tidak kembali beredar sekaligus ditangani dengan cara yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Pemusnahan yang berlangsung pada 12 Agustus 2026 tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Bogor sepanjang Desember 2025 hingga Juli 2026.
Prosesnya disaksikan langsung oleh tim pengawas Bea Cukai Bogor sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan penanganan BMMN.
Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam, menegaskan bahwa penanganan barang hasil penindakan tidak berhenti pada penyitaan semata.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman serta bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya.
Kolaborasi ini menunjukkan bagaimana fasilitas pengelolaan limbah industri dapat mendukung kebutuhan penanganan barang sitaan negara. Melalui Nathabumi, Solusi Bangun Indonesia menghadirkan solusi pengelolaan berbagai jenis limbah dengan mengedepankan keselamatan, kepatuhan, dan perlindungan lingkungan.
General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengelolaan limbah yang semakin kompleks.
“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, kami mendorong agar pengelolaan limbah memberikan nilai tambah bagi lingkungan maupun industri, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia,” tuturnya.
Sejak 2007, Nathabumi telah menjadi mitra berbagai institusi pemerintah serta perusahaan nasional dan multinasional dalam pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, sampah perkotaan, layanan analisis laboratorium, hingga limbah pengeboran.Dalam pengelolaan sampah perkotaan, Nathabumi telah bermitra dengan 21 pemerintah daerah untuk mengolah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF).
Bahan bakar alternatif ini dimanfaatkan dalam proses produksi semen, sehingga sampah dapat dialihkan dari tempat pemrosesan akhir sekaligus menjadi sumber energi alternatif.Budi menambahkan bahwa pengelolaan limbah berbasis keberlanjutan merupakan komitmen Solusi Bangun Indonesia untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya menjawab kebutuhan industri, tetapi juga memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.
Ke depan, Solusi Bangun Indonesia melalui Nathabumi akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi, dan berkelanjutan, serta mendukung penguatan ekonomi sirkular di Indonesia. "Asb

